PenaPemerintahan

Segini PNS Pemkab Bandung yang Masuk di Pertama Ramadan

Segini PNS Pemkab Bandung yang Masuk di Pertama Ramadan
PNS Pemkab Bandung tengah mengikuti siraman rohani, Senin (04/03/22)

PenaKu.IDPNS Pemkab Bandung (Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bandung) diawal memasuki bulan Ramdan 1443 H tercatat hanya 83,6% atau sebanyak 1.744 orang yang masuk kerja.

Demikian ungkap Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna usai apel pagi di Lapang Upakarti, Soreang, Senin (4/4/2022).

Bupati menyampaikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap PNS Pemkab Bandung yang mangkir kerja.

“Hari ini kami melaksanakan apel untuk mengecek kedisiplinan para PNS. Menurut data BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) ada sekitar 334 PNS yang absen. Nanti akan kami evaluasi. Jika alasannya tidak jelas, akan kami berikan sanksi disiplin,” tegas Dadang.

Selama Bulan Ramadan, terdapat perbedaaan jam kerja bagi PNS Pemkab Bandung, yang semula masuk pukul 7.30 – 16.00 WIB menjadi 08.00 – 15.00 WIB, khusus hari Jumat jam pulang kerja menjadi pukul 15.30 WIB.

Perubahan jam kerja tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai ASN Pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di lingkungan Instansi Pemerintah.

Untuk menindak lanjuti regulasi tersebut, Pemkab Bandung telah mengeluarkan SE Sekretaris Daerah nomor : KP/1056/BKPSDM tentang Penetapan Jam Kerja PNS Pada Bulan Ramadan 1443 H Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Bandung.

“Dalam SE disebutkan, jumlah jam kerja efektif selama Bulan Ramadan minimal 32,5 jam per minggu. Kami berharap regulasi ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai,” harapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan terkait program vaksinasi ba’da salat tarawih. Menurutnya, sampai dua Ramadan terdapat 12 kecamatan yang telah melaksanakan program tersebut.

“Saat ini stok vaksin di Kabupaten Bandung masih dalam kondisi aman. Insya Allah selama Ramadan ini kami akan terus gencarkan vaksinasi, minimal 100 sasaran per masjid,” tutur bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

PNS Pemkab Bandung Diimbau Zakat

Guna menjaga keselamatan para tenaga kesehatan (nakes), Kang DS meminta Polresta Bandung untuk menjaga keamanan seluruh wilayah di Kabupaten Bandung dari kriminalitas.

“Selain kesiapan nakes, masalah keamanan juga perlu kita perhatikan. Oleh karenanya kami akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian, agar program ini bisa sukses. Karena kami sudah menyampaikan, bagi masyarakat yang belum booster tidak bisa mudik,” jelas Bupati Bandung.

Sementara pada kegiatan Siraman Rohani di Gedung Moh. Toha, Kang DS mengajak PNS Pemkab Bandung untuk melaksanakan zakat profesi, berinfaq dan bersodaqah.

“Kami instruksikan bagi yang penghasilannya di atas Rp. 7,6 juta, agar melakukan zakat profesi yang salah satunya untuk membantu para ustad. Sedangkan yang penghasilannya di bawah Rp. 7,6 juta, saya imbau untuk berinfaq dan bersodaqoh,” pungkasnya.

***

Exit mobile version