PenaPemerintahan

Jabar Raih Rekor MURI BPKetenagakerjaan Tingkat Nasional

Jabar Raih Rekor MURI BPKetenagakerjaan Tingkat Nasional
Gubernur Jabar Ridwan Kamil penganugerahan Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk Kategori Perlindungan Program Jamsostek Kepada Tenaga Pendidik Keagamaan Terbanyak Tingkat Nasional di Hotel Pullman, Kota Bandung, Senin (30/8/2021).

PenaKu.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima penganugerahan Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk Kategori Perlindungan Program Jamsostek kepada Tenaga Pendidik Keagamaan Terbanyak Tingkat Nasional.

Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Hotel Pullman, Kota Bandung, Senin (30/8/2021).

Sebanyak 150.842 tenaga pendidikan keagamaan mendapatkan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Kang Emil—sapaan Ridwan Kamil, meski program baru dimulai, kebermanfaatannya sudah dirasakan dalam kehidupan sehari-hari para penerima.

“Hari ini kami diapresiasi Rekor MURI untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pendidik keagamaan di Jabar. Jumlah yang di-cover adalah 150.842 orang. Baru dimulai, kebermanfaatannya sudah dirasakan,” kata Kang Emil.

“Tentunya rekor MURI ini menyemangati agar tidak berhenti dalam jumlah yang tadi tapi kita tingkatkan berlipat-lipat lagi,” imbuhnya.

Program yang digagas BPJS Ketenagakerjaan, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jabar itu memberikan santunan juga kepada tenaga pendidik yang sudah meninggal dunia.

“Bagi yang meninggal dunia itu diberi santunan kurang lebih Rp42 juta, bagi yang sudah 3 tahun kepesertaan anak-anaknya dua orang dijamin sekolahnya dari TK sampai lulus perguruan tinggi,” tuturnya.

Rekor MURI Luar Biasa

Kang Emil menyebut program tersebut memberikan penjabaran secara nyata bahwa negara itu memang benar-benar hadir di tengah masyarakat untuk menyejahterakan.

“Jadi ini program luar biasa sebagai keberpihakan bahwa negara hadir untuk menyejahterakan semua-semua yang membangun Jabar. Definisi kesejahteraan tidak harus selalu dalam bentuk yang sifatnya rutin, tapi juga perlindungan,” ucapnya.

Saat memberikan santunan kepada penerima manfaat, Kang Emil melihat ada salah satu perwakilan yang merasa terharu. Hal itu pun dirasakan olehnya.

“Tadi juga kita saksikan satu dua penerima yang juga sama terharu dengan kehadiran kebermanfaatan ini,” katanya.

Selain itu, Kang Emil juga mengapresiasi bentuk dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang terus memberikan dukungan dalam menyejahterakan masyarakat Jabar.

“Saya mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kebermanfaatan ini kepada para pekerja formal maupun informal. Karena Jawa Barat baru mendekati 30 persen dari total yang seharusnya bisa kita lakukan,” katanya.

“Saya kira itu dan tentunya kita akan melihat sektor mana lagi yang akan kita lindungi dan kita bisa berikan kebermanfaatan,” imbuhnya.

(fgy/okk)

Exit mobile version