PenaPemerintahan

8 Nama Calon Anggota Komisi Informasi Jawa Barat

8 Nama Calon Anggota Komisi Informasi Jawa Barat 2024-2029
8 Nama Calon Anggota Komisi Informasi Jawa Barat 2024-2029

PenaKu.ID – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, melalui proses seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Informasi Jawa Barat Periode 2024-2028 menghasilkan delapan nama-nama terbaik dari lima belas calon anggota.

“Kami memilih 8 yang terbaik. dari 15 yang diserahkan oleh Panitia seleksi, melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada 19 Desember kemarin,” kata Rahmat di Kota Bandung, Jumat (20/12/24).

Rujukan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jawa Barat

Pelaksanaan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Perintah Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat nomor 3231/RT.01.01/DPRD tanggal 13 Desember 2024, dan sebagai tindak lanjut terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Informasi Jawa Barat berdasarkan peringkat sebagai berikut:

  1. Dadan Saputra
  2. Erwin Kustiman
  3. Husni Farhani Mubarok
  4. Nuni Nurbayani
  5. Yadi Supriadi
  6. Apipudin
  7. Siska Frima Karimah
  8. Leli Leiliawati

Calon Anggota Komisi Informasi Jawa Barat Dilaporkan ke Gubernur

Diketahui bahwa calon peringkat 1 s/d 5 akan ditetapkan menjadi calon terpilih Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2028 dan calon peringkat 6 s/d 8 sebagai cadangan.
 
Melalui pengumuman tersebut, selanjutnya DPRD Provinsi Jawa Barat akan menyampaikan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan dimaksud kepada Gubernur Jawa Barat.

Ke depan, lanjut Rahmat berharap lima anggota yang akan dilantik tersebut dapat benar-benar berjuang dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat.

“Semua yang terpilih agar kerja keras untuk mengimplementasikan amanat Undang-undang 14 tahun 2008,” tutupnya.

**

Exit mobile version