PenaKu.ID – Sebanyak 70 calon kades atau kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II gelombang II tahun 2023 secara resmi dilantik sebagai kepala desa untuk masa jabatan 2023-2029 oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, di Hotel Sukabumi Indah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu(15/11/23).
Dalam sambutannya Bupati Sukabumi mengatakan, bahwa hari ini merupakan momen yang sangat penting dan sangat dinantikan, karena di hari ini calon kepala desa terpilih ditetapkan pengesahan dan pengangkatannya sesuai mekanisme yang ditegaskan dalam regulasi yang mengaturnya.
“Alhamdulillah barusan saudara sekalian telah melalui mekanisme tersebut dengan baik. jadi di kesempatan ini, saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menyampaikan selamat atas dilantiknya saudara sekalian sebagai kepala desa terpilih untuk masa jabatan 2023-2029 ,“ ucapnya.
Dikatakan pula, pelantikan ini harus dijadikan sebagai momentum buat meluruskan niat, menguatkan tekad dan memantapkan langkah dalam membuat perubahan positif yang kontinu demi kemajuan daerah dan masyarakat sejahtera lahir-batin.
Bupati Minta Kades Jadi Role Model
lebih lanjut dikatakan, perlu disadari oleh kita semua bahwa perjuangan dalam kontestasi untuk memenangkan hati masyarakat hingga mau memilihnya sebagai kades pasti dirasakan berat. akan tetapi, perjuangan untuk menjalankan amanah sebagai kepala desa pasti jauh lebih berat.
“Pembangunan di desa berikut tingkat kesejahteraan masyarakat yang menjadi penentu utamanya terletak pada kepiawaiannya seorang kepala desa dalam memimpin desanya,” ujar Marwan.
Bupati berharap, agar para kades terpilih harus bisa menjadi role model bagi para kepala perangkat desanya dan menjadi panutan bagi warganya.
“Mesti diingat pula bahwa tantangan menjadi abdi masyarakat dan negara saat ini cukup berat, banyak persoalan untuk diselesaikan dengan tidak menimbulkan masalah baru seperti melakukan pemulihan keadaan pascapilkades agar semakin kondusif,“ tegas Marwan.
***