PenaKu.ID – Unit Resmob dan Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan lima tersangka dalam kasus pencurian kendaraan roda dua dan penadahnya. Tiga dari lima tersangka tersebut berasal dari Lampung, sementara dua lainnya berasal dari Cianjur.
Kapolres Cimahi, AKBP Dr. Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka curanmor atau pencurian kendaraan bernotor ini merupakan hasil dari laporan mengenai Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dilaporkan pada awal Juli 2024.
Kejadian curanmor ini diketahui terjadi di Jl. Sentral Gg. Eyang Jameng 3 No. 113 RT 03/05, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.
“Kami menggelar konferensi pers di Mapolres Cimahi untuk mengungkap perkembangan kasus ini. Dalam penangkapan ini, kami berhasil mengamankan Dimas Adi Saputra alias Adi dan Dul Talip alias Dul di daerah Cihanjuang,” jelas Kapolres Tri, Selasa (23/7/24).
Dari hasil pemeriksaan awal, Adi dan Dul mengakui keterlibatan mereka dalam aksi curanmor tersebut.
“Selanjutnya, Kiki Wahyudi alias Kiki juga berhasil kami amankan pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat,” tambah Kapolres.
Barang Bukti Curanmor & Tersangka Diamankan
Dalam pemeriksaan, Kiki mengaku telah terlibat dalam tindak pidana tersebut secara bersama-sama dengan Adi dan Dul, dan menjual hasil curian kepada seseorang bernama Armed.
Berdasarkan pengakuan tersebut, Unit Resmob Polres Cimahi melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap Ali Yusup alias Armed dan Andri pada Kamis, 18 Juli 2024, sekitar pukul 12.30 WIB di Kalibata, Jakarta Selatan.
“Setelah diinterogasi, Armed mengakui menerima sepeda motor curian dari Adi dan Dul, sementara Andri terlibat dalam kegiatan tersebut. Kami kemudian melakukan pencarian ke wilayah Kecamatan Sindangbarang dan Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, yang menghasilkan penangkapan Andri serta pengamanan 10 unit kendaraan roda dua,” ungkap Kapolres Tri.
Seluruh tersangka dan barang bukti curanmor kini dibawa ke Mapolres Cimahi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Cimahi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk kejahatan demi keamanan bersama.
***