PenaKu.ID – Rencana penataan PKL (Pedagang Kaki Lima) dikawasan pasar di Kecamatan Citeureup, akan segera direalisasikan dan terdapat empat titik lokasi para pedagang yang akan direlokasi ke PD Pasar Tohaga.
Empat lokasi tersebut diantaranya Pasar Citeureup 1, Pasar Citeureup 2, di Jalan Baru dan Jl. Mayor Oking. Diketahui, Bupati Bogor Rudy Susmanto merencanakan penataan pedagang kaki lima (PKL) di 24 pasar yang tersebar di Kabupaten Bogor.
Mengikuti Arahan Bupati Bogor tentang Penataan Kawasan Pasar di Kabupaten Bogor
Camat Citeureup, Edy Suwito Sutono Putro menjelaskan, sesuai arahan dari Bupati Bogor terkait rencana penataan beberapa wilayah di Kabupaten Bogor, salah satunya di Cibinong Raya khususnya juga di Kecamatan Citeureup.
“Hari ini kita sebetulnya menindaklanjuti rapat tim penataan wilayah. Yang dilaksanakan hari Senin tanggal 14, ini sudah rapat yang keberapa termasuk kita juga melakukan pemetaan dengan beberapa dinas terkait, termasuk Pak Kasatpol PP,” kata Camat Citeureup, Rabu (23/4/2025).
Edy mengatakan bahwa untuk Kecamatan Citeureup dari Pemerintahan telah membangun komunikasi dengan semua stakeholder untuk rencana penataan tersebut dan akan melakukan penataan secara Humanis dan Persuasif.
“Kita sudah membangun komunikasi dengan para koordinator dan para pedagang melalui koordinatornya, kita mulai per hari ini. Jadi kita lihat perkembangannya besok, mungkin sudah dilakukan pengosongan beberapa titik PKL yang bukan pada tempatnya, sesuai peraturan perundangan-undangan, itu supaya melakukan pengosongan,” ungkapnya.
Empat Titik PKL akan Direlokasikan ke PD Pasar Tohaga
Menurut Camat, ia sudah berkoordinasi dengan PD Pasar Tohaga terkait pemindahan para pedagang dan persuasi yang menjadi titik relokasi termasuk dibeberapa titik yang menjadi relokasi untuk PKL dititik tertentu.
“Mulai dari Exit tol Citeureup, kemudian Jalan Baru, sama lingkup zona wilayah Pasar Citeureup 1-2,” jelas Edy.
“Titik yang satu, dua, tiga, empat berarti, Pasar Citeureup 1, Pasar Citeureup 2, ada di Jalan Baru, sama yang Jl Mayor Oking,” tambahnya.
Dan Camat menjelaskan tentang relokasi penampungan beberapa para pedagang akan di klasifikasi oleh PD Pasar Tohaga jenis dagangnya yang akan direlokasi.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Lanjutan dari Rapat Forkopimda tentang Penataan Kawasan Pasar
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menjelaskan bahwa lanjutan dari rapat yang dilakukan oleh Forkopimda termasuk dari Polres, Dandim dan dipimpin langsung oleh Bupati Bogor.
“Dan telah ditentukan bahwa salah satunya diantaran di Cibinong Raya dan Citeureup. Dan hari ini Alhamdulillah langkah muspika termasuk dari dinas OPD terkait dan didukung oleh stakeholder yang ada, sepakat mereka mendukung terhadap penataan PKL yang ada di wilayah Citeureup,” ucap Kasatpol PP, Rabu (23/4/2025).
Cecep memaparkan bahwa sejak tanggal 16 April telah dilakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap para pedagang kaki yang akan direlokasikan.
Satpol PP Kabupaten Bogor tidak Akan Menerapkan Cara Pemaksaan tetapi dengan cara Humanis
“Jadi insya Allah hari ini termasuk besok sudah dilakukan pemindahan dari, asisting ke pasar yang telah disepakati barusan,” ujarnya.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Bogor pada saat penataan dan pembongkaran para PKL dikawasan Citeureup tidak akan ada tindakan pemaksaan dan akan dilakukan secara Humanis.
“Kita tetap, sekarang masih menggunakan sosialisasi persuasi, melakukan pendekatan. Karena apa? Kita bukan menggusur, tapi menggeser ke pasar yang ada,” pungkasnya.*