Tutup
PenaPemerintahan

232 PTPS Bojongpicung Cianjur Ikuti Bimtek

×

232 PTPS Bojongpicung Cianjur Ikuti Bimtek

Sebarkan artikel ini
232 PTPS Bojongpicung Cianjur Ikuti Bimtek
232 PTPS Bojongpicung Cianjur Ikuti Bimtek

PenaKu.ID – Sebanyak 232 anggota PTPS atau Pengawas Tempat Pemungutan Suara dari 11 desa yang ada di wilayah Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengikuti bimtek dan sebelumnya terlebih dahulu dilakukan pelatihan secara serentak yang dilaksanakan di Gedung Olahraga milik PGRI Bojongpicung, Senin (22/01/24).

Saat acara berlangsung nampak hadir anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur juga selaku narasumber, Camat, Kapolsek, Babinsa, Wakil Danramil Bojongpicung dan tokoh masyarakat yang dianggap penting.

Ketua Panwascam Bojongpicung Muhamad Ikhsan menjelaskan, pelaksanaan bimtek yang diikuti 232 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara se-Kecamatan Bojongpicung itu dilaksanakan secara serentak dan seluruh anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara tersebut, sebelumnya mengikuti pelantikan atau diangkat sumpah janji jabatan terlebih dahulu.

“Pagi tadi sebelum dilaksanakan bimtek seluruh anggota PTPS dilantik terlebih dahulu dan sekarang mengikuti bimtek dengan narasumber dari Bawaslu sebanyak dua orang dan ditambah satu orang narasumber dari Panwascam setempat,” kata Muhamad Ikhsan.

Dengan adanya itu, pihaknya optimis dengan adanya Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang notabene sebagai ujung tombak yang bekerja di lapangan bahwa pelaksanaan pengawasan Pemilu akan tertangani dengan baik hingga akan mampu membantu Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panwascam dan Bawaslu Cianjur.

Berapa Lama Tugas PTPS ?

Ia menginformasikan tugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara hanya 30 hari kerja yang dimulai pada 11 Pebruari 2024 atau mulai sejak hari tenang sampai tiga puluh hari ke depan.

“Semoga seluruh anggota PTPS bekerja dengan fokus dan kondisi tubuhnya dalam keadaan sehat, karena pekerjaannya nanti akan padat,” tambah Ikhsan.

Sementara itu, salah seorang anggota pergerakan Kecamatan Bojongpicung Winarko (50) menambahkan, dengan diadakannya PTPS itu memang meringankan beban para petugas PKD, Panwascam dan Bawaslu.

Ia berharap dengan adanya anggota PTPS mampu menekan angka kecurangan para oknum pemilu, seperti menurunkan angka terjadinya politik uang, sebab hal itu sudah hampir menjadi budaya para oknum pemilu.

“Adanya PTPS semoga mampu menekan angka terjadinya kecurangan pemilu, money politic (politik uang),” pungkasnya.

***