PenaKu.ID – Sebanyak 21 orang diamankan oleh aparat Polsek Ciawi dan Satpol PP Kabupaten Bogor, setelah adanya segerombolan orang dengan gerak gerik mencurigakan di Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan akan adanya sekelompok orang yang akan berkumpul di suatu titik pada tengah malam, Sabtu pukul 01.00 WIB.
Polisi lalu memantau di lokasi bersama Satpol PP untuk mengawasi keadaan. Tak lama berselang, puluhan orang datang ke Warung Pala. Tanpa membutuhkan waktu lama dan tanpa perlawanan, aparat kepolisian langsung memengamankan sebanyak 21 orang yang diduga akan melakukan tawuran. Mereka lalu digelandang ke Mapolsek Ciawi untuk diberikan arahan dan digeledah.
“Dalam penggeledahan, kami menyita barang bukti 14 unit alat komunikasi dari para pelaku yang diduga untuk berkomunikasi karena akan melakukan tawuran, satu botol minuman ciu yang belum habis diminum. Namun tidak ditemukan adanya senjata tajam,” kata Agus, Minggu (12/5/24).
Orang Tua yang Akan Tawuran Dipanggil
Langkah selanjutnya pihak kepolisian kemudian mengundang para keluarga ke 21 orang tersebut. Mereka dipertemukan dengan keluarganya dan diberikan pembinaan agar ke depan tidak terulang lagi perbuatan atau hal-hal yang bersifat membahayakan keselamatan orang lain.
Agus menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh Polsek Ciawi merupakan tindakan preventif guna mencegah tindakan arogansi dan kerusuhan yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah terkait.
Tindakan cepat dari Polsek Ciawi yang segera mengamankan lokasi mendapat dukungan dari Satpol PP yang merupakan unsur penegak Perda.
**