Kab. Cianjur, LabakiNews.id –
Tika Susilawati binti Apid (29), warga Desa Cibarengkok Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tidak bisa pulang setelah selama 10 tahun menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bahraen.
“Sudah 10 tahun jadi PMI tidak bisa pulang, bahkan saat ini ibunya sdh meninggal dunia kata Apid, (Ayah kandung Tika) Rabu (26/09/2019).
“Anak saya selalu dijanjikan akan dipulangkan oleh majikannya, namun sampai saat ini belum juga dipulangkan sampai Ibunya meninggal dunia,”
Tika direkrut oleh Ibu Annisa sponsor asal Banten, pada 2009. Tika diberangkatkan ke Bahraen menjadi pembantu rumah tangga di rumah keluarga Fatima Abula Kalifa Yasin di Manama, Bahraen. jelas Apid
Sementara Ketua Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (GARDA BMI) Cianjur Elan Sopandi, menambahkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan membuat surat pengaduan ke KBRI Manama, Bahrain, dan ke Direktorat PWNI serta BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta.
“Setelah data-data sudah lengkap, baru kami akan mengadukan permasalah ini ke Kemlu RI, imbuhnya.
( dhen/Ay )