PenaKu.ID – Dalam upaya mewujudkan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Sukabumi Jawa Barat menggelar kegiatan bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan Masyarakat sekitar, Jumat (15/11/2024).
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro menyampaikan kegiatan bantuan sosial ini merupakan salah satu wujud nyata dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin keempat yang berfokus pada bantuan kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu serta masyarakat sekitar area UPT Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan mempererat silaturahmi dengan keluarga warga binaan, Bantuan sosial ini berupa pemberian paket kebutuhan pokok yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga di tengah tantangan ekonomi yang ada,” tulis Gatot dalam keterangannya kepada PenaKu.ID.
Lapas Kelas IIB Sukabumi Aklselerasi Program
Selain itu, lanjut dia, kegiatan bantuan sosial ini merupakan salah satu bentuk nyata implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
“Kami berharap kegiatan bantuan sosial ini dapat menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama dan meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi dengan keluarga warga binaan,” ungkapnya.
Gatot juga berharap dengan adanya kegiatan bantuan sosial ini, dapat terus menjadi program berkelanjutan yang berdampak positif dan membangun rasa saling peduli bagi keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat sekitar dengan menggandeng pihak ketiga.
“Ya, insya Allah kegiatan bantuan sosial ini akan secara rutin pelaksanakannya yang akan bekerja sama dengan pihak ketiga,” pungkasnya.
***