Tutup
PenaRagam

Warga Kabupaten Bandung Jangan Lakukan Mudik

×

Warga Kabupaten Bandung Jangan Lakukan Mudik

Sebarkan artikel ini
IMG 20200411 WA0033
IMG 20200411 WA0033
Dadang naser usai hadiri peletakan batu pertama pasar soreang baru. Sabtu 11/4. Foto: (nn/reporter penaku)

PenaKu.ID – Bupati Bandung Jawa Barat, H. Dadang M. Naser, meminta kepada masyarakat Kabupaten Bandung di tahun ini untuk tidak melakukan mudik dahulu. Mengingat daerah lain sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk itu Dadang mengimbau kepada semua masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Bandung. Sebab peraturan tersebut berorientasi untuk keselamatan bersama.

“Lebih baik patuhi sementara ini zona distancing dan phisycal distancing, guna menghindari ancaman virus corona,” katanya, di Soreang, Sabtu (11/4/2020).

Selain itu, Dadang menekankan kepada masyarakat, jika melakukan aktivitas di luar rumah untuk selalu memakai Alat Perlindungan Diri (APD) berupa masker. Dengan demikian menurutnya, masyarakat bisa terhindar dari corona.

Dadang mengakui akan ada sanksi bagi masyarakat pelanggar tidak memakai masker. Tapi dia belum menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada siapa pun pelanggar.

Dia berharap, semua masyarakat bisa mematuhi peraturan itu, apa lagi bagi yang sehari-harinya harus keluar rumah untuk melakukan aktivitas.

“Kami tak ingin masyarakat Kabupaten Bandung terpapar virus corona. Untuk itu kami harap taatilah setiap peraturan pemerintah,” ujarnya.

Dan mari bersama-sama, ajaknya, kita bersatu padu melawan virus corona (Covid-19) dengan melindungi diri sendiri, berprilaku sehat, dan memperbanyak doa, serta ibadah, agar bisa terhindar dari wabah tersebut.

(nn)