Kab. Cianjur, LabakiNews.id –
Puluhan warga Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Senin 12/08, protes gruduk Kantor Desa setempat. Pasalnya, beras bantuan non tunai untuk warga yang tergolong Program Keluarga Harapan (PKH), kuwalitasnya jelek, selain bubuk, berwarna kuning juga bau apek.
Protes warga PKH tersebut, diterima pihak Kecamatan, Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) Perangkat desa, BPD, Binmas dan Binsa yang dilaksanakan di aula desa. Protes warga tersebut akan segera dilaporkan pada bihak VC. Aku Ilham Bayubud Cianjur sebagai Suplier beras.
Salah seorang warga Kp Pasir Gede, Desa setempat yang ikut protes, Alis (45), menjelaskan, protes tersebut dilakukan tiada lain hanya ingin minta keadilan, bahwa beras untuk PKH yang dijual di E-Warung, harus memenuhi setandar jangan seperti yang telah dijual tiap bulan terkesan tidak bagus, bubuk, warna kekuning kuningan juga bau apek. Padahal dipasaran beras seharga Rp.10 ribu/Kg itu kuwalitasnya cukup baik dan layak untuk dikonsumsi.
Selain itu, ia mengakuinya sebelum melakukan protes datang ke Kantor desa dengan banyak orang, itu jauh sebelumnya telah melakukan pengadukan pada pihak desa sebanyak 3 kali, namun hingga kini belum ada realisasinya, maka pihaknya bersama warga mendatangi kantor desa ingin ketemu Pak Kades Mekargalih, untuk minta diuruskan bawa kuwalitas beras harus bagus, sesuai dengan harga yang dicantumkan pemerintah Rp.11/ Kg nya.
Dengan adanya kesiapan untuk melaporkannya pada pihak suplier beras, pihak masyakat berucap terima kasih semoga saja beras yang dijual E-warung kondisinya membaik, ucap Alis.
Sementara itu, TKSK Ciranjang Imas Suryatini menjelaskan, dengan adanya puluhan ibu – ibu warga Desa Mekargalih yang melakukan protes mengenai kuwalitas beras yang dijual E-Warung. Pihaknya selaku pembimbing PKH yang akan bekerjasama dengan pihak Kecamatan Ciranjang, akan segera melaporoannya kejadian pada pihak Suplier beras.
Selain itu, ia menegaskan bila kualitas beras kurang baik apalagi bubuk, kusam, kekuning kuningan silahkan tolak jangan dibeli dan langsung laporkan pada pihaknya yang nantinya akan ditindak lanjut dilaporkan pada pihak suplier dan pada dinas instansi terkait, ucap Imas.
Dilain pihak, salah seorang pemantau pembangnan Sosial Kabupaten Cianjur, Iwan Yusup menambahkan, jumlah penerima PKH di Kecamatan Ciranjang kurang lebih sebanyak 5280 KK dan penerima PKH di Desa Mekargalih sebanyak 430 KK. Itu semua telah memiliki kartu yang tiap bulannya ditransfer uang pihak Pemerintah Pusat senilai Rp.110 ribu/KK.
Hasil pantauannya, mengenai kualitas beras buruk, dan kusam itu terjadi bukan hanya di Desa Mekargalih sekecamatan Ciranjang saja, melainkan diseluruh desa yang ada di Kabupaten Cianjur, kualitasnya jelek tidak memenuhi standar jual seharga Rp.11 ribu/Kg nya.
Hal itu, diduga adanya permainan Suplier beras yang mementingkan keuntungan pribadi, dengan adanya itu diharapkan pada pihak dinas instansi terkait mohon adanya ketegasan, bila perlu Supliernya dicoret diganti dengan Suplier yang benar bertangung jawab pada aturan yang telah disepakati pihak pemerintah, tegas Iwan.
( a_sam )