Kab. Cianjur, LabakiNews.id – Wakil Pemred di cianjur H Sahrudin menghimbau semua wartawan koran labaki untuk menahan diri dari pemberitaan sensasional terkait hasil Pilpres 2019.
“Saya mengimbau kita mengawasi perhitungan suara, pengawalan kertas suara, dan proses pembuatan berita acara dan kalau ada temuan dilapangan tulis dan memenuhi unsur Adiksimba.
Yang lebih penting dari semua itu kita sebaiknya menahan diri dalam pemberitaan sensasional. Jangan bikin bingung massa,” kata H Sahrudin dalam pertemuan rutin bulanan dikantor perwakilan labaki cianjur, Rabu pagi (24/4/2019).
Sahrudin menegaskan, sebenarnya sebelum perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai, belum ada yang terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.
Ia juga mengimbau untuk mengawasi jalannya rekapitulasi perhitungan suara mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), Desa/Kulurahan, Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan KPU Pusat.
Baca Juga:
Sahrudin menyayangkan polemik seputar tudingan sekelompok orang bahwa kelompok lain tidak konstitusional (inkonstitusional) karena mendasarkan pada perhitungan data yang mereka lakukan sendiri. Padahal, kata sahru, perhitungan cepat pun pada dasarnya tak bisa dikatakan sebagai pilihan konstitusional.
“Yang benar-benar konstitusional itu tentu saja perhitungan real count yang dilakukan KPU. Jadi, sebaiknya memang semua bersabar dan menahan diri sampai KPU selesai menghitung dan mengumumkan hasil riil Pilpres dan Pileg. Dan semoga KPU sendiri juga lebih cepat mengentri data.
Senada dengan Sahru, Erwin salah seorang Pemerhati Pemilu berharap masyarakat dan organisasi pemantau pemilu terus mengawasi semua tahapan rekapitulasi perhitungan suara, baik Pilpres maupun Pileg.
“Panwas dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) proaktif mengawasi kinerja penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat pusat sampai KPPS,” kata erwin.
Tidak hanya itu,banyak berita tv, media cetak dan medsos Memberitakan kecurangan pemilu di berbagai tingkat. Karena itu erwin meminta Panwas dan DKPP bersikap tegas dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Harapan tersebut dikemukakan menyusul situasi yang membuat gaduh masyarakat seiring perhitungan suara. Hasil hitung cepat (quick count) yang dirilis televisi memenangkan pasangan calon nomor satu. Di sisi lain, pasangan calon nomor dua melakukan perhitungan sendiri berbasis real count.
( Decky )