PenaPolitik

Wacana Mobil Dinas Pimpinan KPK Menuai Kritikan

PenaKu.ID – Mobil dinas baru yang diwacanakan sebagai salah satu fasilitas bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini menuai kontroversi.

Kritik itu juga dilontarkan oleh mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas. Ia menilai kebijakan yang penganggarannya telah disepakati DPR RI itu cerminan krisis besar moralitas kepemimpinan.

“Soal rencana pembelian itu cermin krisis besar moralitas kepemimpinan yang semakin permisif terhadap praktik korupsi,” kata Busyro melalui pesan singkatnya, seperti dikutip Siberindo.

Informasinya, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat wakil ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp702 juta.

“Apa yang tidak dikorup sekarang ini? Pemaksaan pengesahan UU KPK hasil revisi usulan pemerintah, UU ITE yang mencekam demokrasi, UU Minerba, Revisi UU MK secara super kilat dan tertutup dan pemaksaan pengesahan RUU Omnibus Law itu, semuanya membuktikan munculnya korupsi jenis baru dan mengerikan,” kata tokoh Muhammadiyah ini.

Menurut Busyro, korupsi jenis baru itu bernama State Capture Corruption. Di mana, praktik tak lagi mengandalkan cara-cara konvensional.

Terkait pengadaan fasilitas berupa mobil dinas, Busyro menilai sangatlah tidak esensial. Apalagi kebijakan dibuat ketika paceklik ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Padahal, diungkapkannya, KPK selama ini juga sudah difasilitasi mobil dinas yang dipakai kala bertugas.

“Mobil dinas hanya dipakai mulai dari kantor ke lokasi dinas dan kembali lagi ke kantor. Tidak bisa campur kepentingan pribadi apa pun. Jika dilanggar akan diperiksa pengawas internal secara profesional,” jelasnya.

Selebihnya, para petinggi atau pejabat KPK akan menggunakan kendaraan pribadi. Bahkan ketika mendesak sekalipun dan tak ada kaitannya dengan ketugasan, mobil dinas tidak akan disentuh.

“Kala mobil Avanza milik pribadi saya kempes bannya di kantor KPK C1, jam 22.00 akan pulang ke rumah kontrakan di Pinangranti. Saya dan sopir pribadi tidak bisa menggunakan mobil dinas yang banyak kosong malam itu karena melanggar kode perilaku pegawai KPK. Sehingga pulang dengan taksi,” kisahnya.

Bahkan, mobil pribadi para pimpinan KPK juga dimonitor dari markas melalui chip yang terpasang. Kata Busyro, ini adalah langkah maksimal menjaga marwah pimpinan

“Itu mobil pribadi juga. Di hari libur pun akan terpantau jika pergi menemui pihak-pihak yang dikhawatirkan menimbulkan conflict of interest. Itu sangat bagus sebagai konsekuensi moral pimpinan,” tandasnya.



Editor: Julie

Related Articles

Back to top button