Internasional

Vonis Seumur Hidup untuk Mantan Presiden Yoon Suk Yeol

×

Vonis Seumur Hidup untuk Mantan Presiden Yoon Suk Yeol

Sebarkan artikel ini
Vonis Seumur Hidup untuk Mantan Presiden Yoon Suk Yeol
Vonis Seumur Hidup untuk Mantan Presiden Yoon Suk Yeol/(instagram)

PenaKu.ID – Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan vonis berat kepada mantan Presiden Yoon Suk Yeol terkait deklarasi darurat militer yang kontroversial.

Keputusan ini menandai babak akhir dari krisis politik yang mengguncang Korea Selatan.

Dakwaan untuk Yoon Suk Yeol

Yoon dianggap bersalah karena mengerahkan militer ke Gedung Parlemen guna melumpuhkan fungsi legislatif.

Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya merusak tatanan konstitusional demi mempertahankan kekuasaan secara ilegal.

Hukuman bagi Yoon Suk dan Lainnya

Selain Yoon, sejumlah petinggi militer juga mendapatkan hukuman penjara puluhan tahun.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi penegakan demokrasi di negeri ginseng agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.**