PenaKu.ID – Ramai di media sosial salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga meminta bantuan tunjangan hari raya (THR) dan berbagi takjil kepada Pengusaha.
Surat permintaan THR dan takjil tersebut diunggah di media sosial Facebook di salah satu Grup ‘Masyarakat Cinta Bogor’, yang dikirim oleh Akun Facebook @Khemotz Motz, pada Sabtu (22/3/2025).
Ormas BPPKB Banten di Kecamatan Gunung Sindur Minta THR ke Pengusaha
Dari penelusuran awak media, pada surat itu tertera Dewan Pimpinan Ranting Rawalong Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten, yang bersekretariat di Kampung Rawakalong, RT 003, RW 009, Desa Rawakalong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Dalam surat itu juga tertuliskan perihal permohonan bantuan tunjangan hari haya dan berbagi takjil serta bingkisan yang ditujukan kepada pimpinan pengusaha di Rawakalong.Surat yang diduga dibuat Ormas BPKB Banten Ranting Rawakalong itu tertanggal 18 Maret 2025.
Warga Net Kabupaten Bogor Banyak Berkomentar
Sontak warga net pun membanjiri komentar atas dugaan surat permintaan THR yang dilakukan oleh Ormas BPPKB Banten tersebut.
“Kgiatanya sih bgus, tp cara nya yg salah kl mau bgi2 tajil y modal dr uang sndri bukn plh minta2 ke org lain. Kl cara nya bgtu bisa dslh gunakan dpt 1jt yg dbagi 100rb,” kata Akun @Sarana Kicau.
“Berharap KDM hapus kata ormas…ormas Banten nyari perkaran di Jawa Barat padahal beda provinsi,” kata Akun @Briani.
“Gunung sindur yg banyak pabrik2 sama pergudangan dan pastinya ormas nya pun banyak,” kata Akun @Langit Abinayaa.
Padahal, belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mewanti-wanti kepada ormas dan LSM untuk tidak meminta tunjangan hari raya kepada pihak dinas maupun para pengusaha.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
**