PenaKu.ID – Seorang selebgram bernama Lisa Mariana Presley kini harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelapornya adalah Dewi Wulandari, seorang mantan ASN yang mengaku menjadi korban dalam urusan utang piutang dan transaksi bisnis online.
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah Dewi membagikan pengalamannya di media sosial, yang kemudian menjadi viral. Laporan polisi ini menandai eskalasi serius dari sengketa personal yang berawal dari perkenalan singkat dan janji-janji manis di dunia maya, menjadi pengingat akan risiko dalam transaksi berbasis kepercayaan.
Bermula dari Pinjaman dan Janji Promosi Lisa Mariana
Menurut Dewi, semua berawal pada April 2025 saat ia dikenalkan dengan Lisa yang sedang naik daun karena isu kedekatannya dengan seorang tokoh publik.
Merasa iba, Dewi meminjamkan uang sebesar Rp10 juta dengan janji pengembalian cepat. Dewi berpikir, jika Lisa tidak bisa membayar, ia bisa memintanya untuk mempromosikan produk bisnisnya sebagai kompensasi.
Namun, janji tinggal janji. Uang tersebut tak kunjung kembali sepenuhnya, dan komunikasi mulai tersendat, meninggalkan Dewi dalam posisi yang dirugikan.
Somasi Diabaikan, Korban Lisa Mariana yang Lain Bermunculan
Sebelum menempuh jalur hukum, Dewi telah melayangkan somasi sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah mendapat tanggapan dari Lisa.
Merasa buntu, ia pun memutuskan untuk mengunggah kisahnya ke media sosial. Tak disangka, unggahannya mendapat respons luar biasa dan menjadi viral.
Dampaknya, banyak orang lain yang mengaku pernah mengalami hal serupa dengan Lisa mulai angkat bicara. Munculnya para terduga korban lain ini menguatkan tekad Dewi untuk membawa kasus dugaan penipuan ini ke ranah kepolisian agar dapat diproses secara adil.**