PenaRagam
Trending

Utang 6 M Lunas, DPRD KBB Segera Dilengkapi

PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kini bisa kembali melengkapi kelengkapan bangunan Gedung DPRD di Jalan Ngamprah-Cisarua.

Pasalnya, Pemkab Bandung Barat sudah melunasi utang sebesar Rp 6 miliar kepada pihak ketiga untuk pembangunan Gedung DPRD yang bernilai Rp 142 miliar tersebut.

Diketahui, Gedung DPRD tersebut rampung pada Juni 2022 lalu. Namun, belum bisa dilengkapi kelengkapan bangunan lantaran Pemkab Bandung Barat memiliki sisa utang kepada pihak pengusaha.

Kelengkapan bangunan Gedung DPRD tersebut bakal kembali dilengkapi dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat pada tahun anggaran 2023.

Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung, Prasarana Permukiman dan Bina Kontruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, Yoga Rukma Gandara mengatakan, tahun ini Pemkab Bandung Barat menyediakan anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk kelanjutan pembangunan Gedung DPRD ini.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk kelengkapan ruang paripurna serta sarana dan prasarananya, termasuk pembangunan tempat parkir.

“Kita prioritaskan dulu untuk ruang paripurna serta kelengkapannya, juga tempat parkir. Yang lain-lainnya secara bertahap dilengkapi kemudian,” ujar Yoga di Ngamprah. Kamis, (19/1/2023).

Adapun kebutuhan lainya seperti, mebeler ruangan dan lain-lain dapat dianggarkan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) secara bertahap. Tentunya, sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan sarana dan prasarana kondisi eksisting yang dimiliki Setwan.

Yoga pun menjelaskan, untuk pengadaan barang kelengkapan ruang paripurna tersebut dengan sistem e-katalog, rencananya dimulai Pebruari sekarang.

“Bulan Maret sudah bisa mulai dikerjakan, sehingga September mendatang sudah rampung pengerjaannya,” jelasnya.

Luas dan Lahan DPRD KBB

Gedung yang berlantai 5 ini, lanjut dia, dibangun di atas lahan milik Pemkab Bandung Barat dengan total luas bangunan 9.828 meter persegi.

Bangunan lantai 1, dipersiapkan untuk perkantoran Setwan, lantai 2
ruang fraksi dan komisi serta ruang tamu. Kemudian lantai 3, untuk ruang masing-masing ke-50 anggota dewan dan ruang 4 ruang pimpinan, Banggar dan Banmus.

“Posisi ruang paripurna, berada di tengah-tengah mulai lantai 4 dan 5,” jelas Yoga.

Ia juga menambahkan, bangunan Gedung Dewan tersebut tergolong gedung dewan terluas di Jawa Barat. Bangunan lantai dasarnya saja berukuran 126 meter x 18 meter, plus ruang masing-masing anggota dewan secara khusus dengan luas ruangan sekitar 3,5 meter x 7 meter.

Meski demikian, masih Yoga, kafasitas ruang paripurna tidak bisa dipergunakan untuk Sidang Paripurna Istimewa Dewan Hari Jadi KBB.

Jika melihat lay out Sidang Paripurna Istimewa, ruangan yang dibutuhkan minimal bisa menampung sekitar 500 orang. Sementara ruang paripurna di gedung tersebut hanya biaa menampung sekitar 200 orang.

“Lay out untuk Sidang Paripurna Istimewa HUT KBB ini kan harus menampung banyak orang. Jadi kayaknya kurang memungkinkan, kalau ruang paripurnanya dipergunakan untuk paripurna HUT KBB,” pungkasnya.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button