Peristiwa

Tragis! Ayah Tewas di Acara Nikahan Anak di Purwakarta

×

Tragis! Ayah Tewas di Acara Nikahan Anak di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Tragis! Ayah Tewas di Acara Nikahan Anak di Purwakarta
Tragis! Ayah Tewas di Acara Nikahan Anak di Purwakarta. /Ilustrasi (pexels)

PenaKu.ID – Polres Purwakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria bernama Dadang bin Jamini Supriatna di kawasan PTPN VIII Cikumpay, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026), saat korban tengah menggelar pesta pernikahan anaknya di kediamannya.

Laporan warga diterima aparat kepolisian sekitar pukul 16.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Purwakarta langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.

Dari lokasi, polisi menyita sebatang bambu sepanjang kurang lebih 35 sentimeter yang diduga digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menyampaikan pernyataan Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan tepat.

“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, mulai dari pengecekan TKP, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi. Kami ingin memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Enjang.

Korban Dilarikan ke RS Bhakti Husada Purwakarta

Berdasarkan keterangan sementara, insiden bermula dari kericuhan yang terjadi saat acara hiburan organ tunggal. Perselisihan dipicu oleh permintaan uang yang berujung pertengkaran.

Dalam situasi tersebut, korban diduga dipukul menggunakan bambu di halaman rumahnya. Korban sempat dilarikan ke RS Bhakti Husada untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.20 WIB.

Polisi menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan saat menggelar kegiatan, baik acara keluarga maupun kegiatan sosial.

Masyarakat diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan agar dapat ditangani secara cepat oleh pihak berwenang.**