PenaRagam

Toni Nilai Masyarakat Dipaksa Tinggalkan Lahan Milik PT Lonsum

IMG 20200814 WA0230
Ketua Fraksi NasDem, Toni Permana.

PenaKu.ID – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana, SH., mengatakan, pihak PT Lonsum memang sedang melakukan pendataan terkait dengan dengan Hak Guna Usaha yang digunakan masyarakat untuk mendirikan bangunan dan perkebunan yang akan dilaksanakan 2023 nanti. Sekarang, menurutnya masyarakat itu dipaksa untuk meninggalkan lahan itu.

Sementara tanah HGU itu, disebutkannya, selama puluhan tahun sudah terbengkalai tak terurus. Sehingga dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk diolah menjadi lahan perkebunan dan mendirikan bangunan. Lamanya masyarakat menempati lahan tersebut, Toni perkirakan sudah hampir empat turunan.

“Jadi bayangkan nasib mereka setelah lama menempati lahan HGU, tiba-tiba digugat pihak PT Lonsum setelah lahan tersebut menjadi produktif,” katanya usai menerima audensi 73 orang masyarakat Desa Kertasari Kecamatan Kertasari di ruang Banmus, Jum’at (14/8/2020).

Toni juga menyesalkan pihak PT Lonsum yang sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 74 orang pegawainya di masa pandemi Covid-19. Sementara masyarakat yang mendirikan bangunan rumah juga tak luput dari pengusiran PT Lonsum.

Ditambahkannya, seharusnya kalau memang akan dimanfaatkan oleh PT Lonsum kenapa tidak dari dulu saja, sebelum tanah non kering itu menjadi produktif dan layak tanam.

Memang secara dokumentasi/berkas lahan itu milik PT Lonsum, tapi yang berjasa menjadikan produktif itu adalah masyarakat sekitar.

Rencananya Toni akan mempertemukan masyarakat dengan masyarakat pengguna lahan termasuk korban PHK sepihak dengan Pihak PT Lonsum. Dia ingin penjelasan secara signifikan mengenai permasalahan tersebut termasuk melihat berkas penggunaan lahan yang dikelola masyarakat.

“Mungkin setelah berkumpul bersama antara pihak, mudah-mudahan ada diperoleh solusi bagi kedua belah pihak,” ujarnya.



(Alfatah)

Related Articles

Back to top button