PenaKu.ID – Kepolisian Republik Indonesia melalui Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri resmi merilis hasil uji DNA terkait kasus antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/25), penyidik memastikan tidak ada kecocokan genetik antara Ridwan Kamil dengan CA, anak yang dilahirkan Lisa Mariana.
“Berdasarkan hasil tes DNA, profil CA tidak identik dengan profil saudara RK. Namun, CA identik dengan profil saudari LM. Artinya, CA bukan anak biologis RK, melainkan anak biologis LM,” ujar perwakilan penyidik Bareskrim Polri dalam keterangan resmi, dikutip dari DetikNews dan CNN Indonesia, Rabu (20/8/25).
Kronologi Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa
Pengambilan sampel DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri. Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta CA hadir dan menyerahkan sampel masing-masing di bawah pengawasan penyidik. Selanjutnya, uji forensik DNA dilaksanakan di laboratorium Pusdokkes Polri dengan standar internasional (DetikNews, 7/8/2025).
Tes DNA ini menjadi bagian dari penyidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 11 April 2025 (DetikNews, 20/8/2025; Kumparan, 20/8/2025).
Dengan keluarnya hasil tes DNA, penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut (Kumparan, 20/8/2025).
Sebelum hasil diumumkan, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya menegaskan siap menerima apa pun keputusan tes dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Kini, dengan fakta yang sudah terungkap, kasus ini diperkirakan memasuki babak baru di tingkat penyidikan.**