PenaKu.ID

Terkait Kasus FPI, Polri Hormati Hasil Kerja Komnas HAM

PenaKu.ID – Polri menghormati upaya yang telah dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan melakukan investigasi yang telah dilakukan terhadap kasus penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada waktu silam di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono di Jakarta saat bertemu media.

“Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/).

Menurut Argo, apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya.

“Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri,” ujar Argo.

Selain itu, Argo menegaskan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas.

“Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan,” ucap Argo mengakhiri pernyataannya.




Kontributor: Ledepari

Related Articles

Back to top button