Pendidikan

Terkait Anak Yatim Piatu Terancam Putus Sekolah di Kabupaten Bogor, Pengamat: Pemerintah Harus Hadir Disana

Terkait Anak Yatim Piatu Terancam Putus Sekolah di Kabupaten Bogor, Pengamat: Pemerintah Harus Hadir Disana
Kantor Bupati Bogor. Gambar/Riyan

PenaKu.ID – Terkait masih adanya anak yang berstatus Yatim Piatu di Kabupaten Bogor, gagal dalam pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) dan berdampak tidak dapat melanjutkan pendidikannya ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Informasi yang dihimpun PenaKu.ID, anak tersebut berisinial LAP (13) yang berdomisili di Kecamatan Cibinong dan pada tanggal 1 Juli yang lalu mendaftarkan SPMB di SMP Negeri 1 Cibinong.

Promo

Menurut keterangan dari Walinya yaitu Hisar Panhatan Simatupang, ia tidak sanggup untuk menempuh pendidikan si anak ditingkat swasta karena terkendala ekonomi.

Pengamat Sebut, Jelas Keputusan MK Tentang Pendidikan tingkat Sekolah Dasar dan Menengah 

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Founder Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Yusfitriadi, mengatakan bahwa terkait dengan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) terbaru.

“Terkait semua Sekolah Dasar dan Menengah itu gratis, tidak alasan ada anak usia sekolah tidak melanjutkan sekolah atau putus sekolah,” jawab Yusfitriadi melalui pesan WhatsApp kepada PenaKu.ID, Selasa (15/7/2025).

Terlebih, lanjut Yusfitriadi, walaupun tidak lolos SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), namun banyak sekolah swasta, ia pikir setara kualitasnya dengan sekolah negeri. 

Pemerintah Kabupaten Bogor Harus Hadir Disana

Namun menurutnya, memang dalam pelaksanaan pendidikannya nyaris tidak mungkin semua sekolah menengah itu memberlakukan sekolah gratis, terutama sekolah swasta.

“Sehingga ketika ada anak yatim, anak dari keluarga miskin dan anak tidak mampu mengalami putus sekolah, pemerintah (Kabupaten Bogor) harus hadir disana,” ungkapnya.

Masalah di Dinas Pendidikan Adalah Data 

Lalu ia memaparkan bahwa, sering terjadi masalah adalah Dinas Pendidikan yang tidak mempunyai dasar pasti berapa anak yang putus sekolah, berapa yang tidak mampu dan berapa yang tidak lolos SPMB. 

“Sehingga akan ketemu dengan berapa anggaran pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak bangsa tersebut. Seharusnya kondisi ini menjadi pembahasan utama di dinas pendidikan,” tutupnya.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bogor baik dari tingkat Eksekutif, Legislatif dan Dinas Pendidikan, hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan pernyataannya terkait kasus tersebut.**

Exit mobile version