PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meraih penghargaan dari Kemnpan RB atas kinerja evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020 terbaik di Jabar.
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyerahkan langsung penghargaan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakarya, Jakarta, Kamis (22/4).
Pemkot Sukabumi meraih predikat BB dan terbaik di Jawa Barat dan predikat B untuk repormasi birokrasi (RB).
“Alhamdulilah Kota Sukabumi mendapatkan peringkat BB dalam akuntabilitas kinerja tahun 2020 dan paling baik di Jabar, sehingga menerima langsung penhargaan di Jakarta,” kata Dida.
Baca Juga:
Pencapaina tersebut, kata Dida, menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Sukabumi.
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan dengan prestasi ini akan memacu semangat untuk lebih baik di tahun mendatang terutama dalam peringkat SAKIP Kota Sukabumi.
Pencapain ini pun, lanjut Fahmi, menjadi motivasi terutama dalam berdisiplin dan kolaborasi serta membuat perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran yang efektif dan efisien. Sehingga terlayani kebutuhan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Terima kasih kepada satuan kerja perangkap kepala daerah (SKPD), sehingga nilai SAKIP BB dan paling bagus di Jabar,” ujar Fahmi.
Evaluasi SAKIP ini mengacu pada PP NO 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP.
Selain itu juga mengacu pada Permen PANRB Nomor 26 tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kementerian PANRB tahun 2020.
Seperti diketahui, tujuan dari SAKIP ini yakni menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.
(Dp/Hm)