Ragam

Tanggal 1 Mei Hari Apa? Ini Sejarah dan Maknanya

Tanggal 1 Mei Hari Apa? Ini Sejarah dan Maknanya
Tanggal 1 Mei Hari Apa? Ini Sejarah dan Maknanya. /Ilustrasi (foto: istimewa)

PenaKu.ID – Tanggal 1 Mei setiap tahun diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Di Indonesia, peringatan tersebut juga ditetapkan sebagai hari libur nasional, yang pada 2026 jatuh pada hari Jumat.

Hari Buruh menjadi momen penting bagi para pekerja untuk mengenang perjuangan panjang dalam memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan. Selain itu, peringatan ini juga kerap dimanfaatkan sebagai ruang refleksi terhadap kondisi tenaga kerja di masa kini.

Informasi dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, sejarah Hari Buruh bermula dari peristiwa Haymarket Affair di Chicago, Amerika Serikat, pada 1886. Saat itu, ratusan ribu buruh menggelar aksi besar menuntut penerapan jam kerja delapan jam sehari.

Aksi yang dimulai pada tanggal 1 Mei tersebut mencapai puncaknya pada 4 Mei 1886, ketika terjadi ledakan bom di tengah demonstrasi. Insiden itu menyebabkan korban jiwa dan diikuti penindakan terhadap aktivis buruh. Peristiwa tersebut kemudian dikenang sebagai simbol perjuangan pekerja di berbagai negara.

Tiga tahun berselang, organisasi buruh internasional Second International menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Sejak saat itu, peringatan ini diadopsi secara luas di berbagai belahan dunia.

Tanggal 1 Mei Simbol Perjuangan Pekerja

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh mengalami perjalanan panjang. Pada masa kolonial, gerakan buruh mulai berkembang melalui berbagai organisasi, termasuk Sarekat Islam.

Setelah kemerdekaan, peringatan Hari Buruh sempat dirayakan secara luas, khususnya pada masa pemerintahan Soekarno. Namun, pada era Soeharto, aktivitas buruh cenderung dibatasi dan peringatan tanggal 1 Mei tidak lagi dilakukan secara terbuka.

Memasuki era reformasi, ruang kebebasan berpendapat kembali terbuka. Peringatan Hari Buruh kembali marak digelar melalui aksi dan berbagai kegiatan pekerja. Puncaknya, pada 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Seiring perkembangan zaman, isu yang diangkat dalam Hari Buruh juga semakin luas. Tidak hanya terkait jam kerja dan upah, tetapi juga mencakup sistem kerja kontrak, outsourcing, hingga dampak teknologi terhadap lapangan kerja.

Di berbagai kota, peringatan 1 Mei umumnya diisi dengan aksi damai, diskusi publik, serta kegiatan solidaritas antarpekerja.

Hari Buruh Internasional tidak sekadar menjadi tanggal merah, tetapi juga simbol perjuangan panjang pekerja sejak abad ke-19. Di Indonesia, perjalanan tersebut mencerminkan dinamika sosial dan politik hingga akhirnya diakui sebagai hari libur nasional.** (tds)

Exit mobile version