PenaKu.ID – Sundawani Kota Bandung meliputi Pengurus dan Anggota Dewan Pimpinan Daerah Paguyuban melakukan klarifikasi dengan menggelar jumpa Pers yang bertempat di Kantor Sekretariat DPD Paguyuban Sundawani, Jalan terusan Martanegara No. 31, Kelurahan Gemuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu Malam (07/07/21).
Dalam Jumpa Pers tersebut dihadiri oleh Sugeng S. Subiyanto Ketua Sinatria Siliwangi Paguyuban Sundawani DPD Kota Bandung, Kuasa Hukum DPD Paguyuban Sundawani Bandung, Rony Rano Armansyaf, S.H. para pengurus dan Anggota Sundawani.
Sugeng S. Subiyanto Ketua Sinatria Siliwangi Paguyuban Sundawani DPD Kota Bandung menjelaskan, bahwa tujuan dari jumpa Pers ini pihaknya ingin menyampaikan klarifikasi tentang dugaan pelanggaran yang terjadi pada hari Sabtu 26 Juni 2021 lalu di Jalan Aceh, Kota bandung terkait adanya pembukaan penyekatan jalan yanag dilakukan oleh anggota Paguyuban Sundawani.
“Di situ terlihat ada beberapa anggota Paguyuban Sundawani yang mungkin sempat berargumentasi dengan pihak kepolisian yang berada di situ,” ungkap sugeng dalam jumpa persnya kepada awak Media.
Menurutnya, hal itu dilakukan dikarenakan keadaan yang sangat mendesak dan urgent, ‘’ jujur saja terlihat di situ mungkin di cctv juga yang membuktikan di situ kalo terbukti dengan adanya anggota kami Sundawani memang saya akui, di situ di belakangnya ada mobil Avanza yang memabawa korban penyekapan kurang lebih 3 hari 2 malam itu di daerah Parongpong Bandung Barat tepatnya di Komplek Graha Puspa,” ujarnya.
Lebih lanjut Sugeng menerangkan, bahwa korban penyekapan tersebut di antaranya seorang lansia, seorang anak kecil, ibu-ibu, semuanya ada 6 orang dalam posisi sekian hari di dalam rumah yang dipotong pipa air paralonnya dan penerangan lampunya diputus.
“Jadi bener – bener di situ ada dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pihak oknum Ambon. Saya tidak bisa sebutkan satu-persatu karena melihat mereka banyak sekali waktu itu,” tambahnya.
Bahkan, lanjutnya, kejadian sebelum itu, juga ada peristiwa pada tanggal 26 Juni lalu pada malam hari, anggota dari SS (Sinatria Siliwangi) diperintahkan ke sana untuk membebaskan beberapa orang yang di dalam rumah itu.
“Karena ada laporan sudah kurang lebih 3 hari 2 malam di situ tetapi anggota kami terdiri dari 5 – 6 orang dapat perlawanan dari pihak orang Ambon,” terang Sugeng.
Ia menjelaskan, anggotanya saat itu dihadang dan mendapat perlawanan dari mereka.
‘’Akhirnya anggota saya yang benama kang Asbul ini menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh pihak mereka. Itu lebih dari sekitar 7 orang karena tidak seimbang pemukulan itu terjadi akhirnya mereka balik kanan dengan tanpa membawa korban yang disekap,” ungkapnya.
Menurut sugeng, Kejadian pada tanggal 26 Juni 2021 lalu dijalan Aceh asal muasalnya dari kejadian itu, ‘’kami dari Paguyuban Sundawani tidak ada niat penyerangan itu satu tidak ada berbalik menyerang tidak ada, tanggal 26 itu kami kembali untuk menyelamatkan korban yang tersekap di dalam itu. Tujuan kami cuman satu dengan waktu yang sesingkat – singkatnya dan di situ,” paparnya.
Sugeng mengklaim, tidak membawa lebih dari 40 orang tapi dibawah 40 orang (anggota Sundawani.red) yaitu 15 orang diatur untuk menjaga mobil dan sisanya untuk mengawal dari belakang. “Kalau mungkin Bapak-bapak Kepolisian yang menemui saya di Kampung Gajah itu melihat banyak orang, karena saat itu Kampung Gajah lagi ramai pengunjung, karena di situ ada tempat mainan ada taman bunga dan segala macam,” ujarnya.
Ia menjelaskan terkait pihak keluarga yang disekap itu dan hubungannya dengan Sundawani, bahwa korban meminta tolong kepada Roni yang juga merupakan Kuasa Hukum di DPD Paguyuban Sundawani Kota Bandung.
‘’Jadi karena pak Roni merasa punya tanggung jawab yang harus diselesaikan dan dimintai tolong oleh pihak keluarga korban (suaminya), akhirnya pak Roni berbicaralah sama- sama,” kata sugeng.
Ia mengatakan tujuannya tidak radikal melainkan mulia, sosial kemanusiaan dan menyelamatkan seseorang yang tersekap. Dan setelah selesai itu begitu turun saya sudah, karena saya mengawal dari belakang, mobil sangat cepat sekali yang saya takutkan balitanya sama lansianya, akhirnya mobil saya tahu-tahu sudah berada di Kantor DPD Sundawani Kota Bandung.
Penyelamatan penyekapan itu bukan korban sakit dan bukan juga korban luka akan tetapi korban psikis dalam jangka waktu lebih dari 1×24 jam.
“Yang pada intinya di sini, ini sudah saya jelaskan secara gamblang kepada rekan rekan wartawan yang ada di sini hari ini, seperti begitu cerita awalnya. Jujur saja apabila kejadian tanggal 26 Juni itu bisa dilihat dengan jelas banyak pihak harus melihat di situ mungkin kalau muncul di depannya Ormas Sundawani oke, tetapi di belakangnya pun pada saat itu ada mobil ambulans kalo tidak salah itu membawa jenazah atau korban sakit yang sifatnya urgent dan dibelakang itu banyak sekali orang umum, banyak sekali warga, makanya di situ sangat banyak sekali mungkin lebih dari 30,” kata Sugeng.
‘’Jujur saja pengawalan mobil yang memuat Korban penyekapan itu murni hanya 15 orang dan itu sudah saya atur di depan Kampung Gajah hanya 15 orang, sangat darurat karena di dalamnya ada korban penyekapan itu tadi, makanya dengan terjadinya itu sangat urgent, ya mungkin saat ini peraturan ini seluruh Indonesia ini adanya penyekatan-penyekatan jalan tutup buka jalan karena memang peraturan yang mungkin ini Perda,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya tak lepas memohon maaf atas peristiwa tersebut. “Saya sebagai Koordinator Sinatria Siliwangi DPD Paguyuban Sundawani Kota Bandung menghaturkan mohon maaf yang sebesar besarnya atas kejadian tersebut, yang pertama kepada Bapak Walikota Bandung, kedua kepada Kapolrestabes Bandung, ketiga kepada seluruh warga Kota Bandung dan keempat kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya pelanggaran ini,” ucap Sugeng.
Pihaknya berharap kejadian tersebut akan menjadi pembelajaran untuk yang lain bahwa ini adalah suatu tindakan yang salah.
‘’Saya Sebagi Sinatria Siliwangi menghaturkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada beliau-beliau kepada bapak yang bertugas di lapangan waktu itu yang sempat berdebat dengan anggota kami. Mungkin itu yang bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan dalam jumpa Pers hari ini, mohon maaf apabila ada salah kata yang saya sampaikan,” tutup Sugeng.
*Rep/Penulis: Rahmat
Editor: Dws