Pendidikan

SPMB 2026 Kota Cimahi Dibuka, Ini Kuota SD dan SMP yang Disediakan

SPMB 2026 Kota Cimahi Dibuka, Ini Kuota SD dan SMP yang Disediakan
SPMB 2026 Kota Cimahi Dibuka, Ini Kuota SD dan SMP yang Disediakan

PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Peluncuran program tersebut ditandai dengan kegiatan Kick Off SPMB yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan SPMB bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Selasa (5/5/2026).

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh anak di Kota Cimahi dalam memperoleh pendidikan yang layak.

“SPMB diselenggarakan dengan berpegang teguh pada prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi setiap anak untuk mendapatkan haknya dalam menuntaskan pendidikan, terutama di jenjang sekolah dasar dan menengah,” ujar Ngatiyana.

Ia menjelaskan, seperti tahun-tahun sebelumnya, penerimaan murid baru dibuka melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Keempat jalur tersebut disusun untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.

Ngatiyana juga memaparkan bahwa tingginya kepadatan penduduk di Kota Cimahi harus diimbangi dengan ketersediaan daya tampung sekolah yang memadai. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), total daya tampung mencapai 9.742 siswa yang tersebar di SD negeri, SD swasta, hingga Madrasah Ibtidaiyah swasta.

Sementara itu, jumlah calon murid baru dari dalam maupun luar Kota Cimahi diperkirakan mencapai 9.740 siswa. Adapun pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat, daya tampung tersedia sebanyak 11.284 siswa dengan estimasi calon peserta didik baru mencapai 10.523 siswa.

Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana menegaskan bahwa penyelenggaraan SPMB mengacu pada regulasi yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Pendidikan Kota Cimahi. Ia memastikan seluruh proses penerimaan dilaksanakan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian dan kemudahan dalam mengakses layanan pendidikan.

“Semua diberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk mendaftarkan putra-putrinya sekolah di wilayah masing-masing yang telah diatur melalui domisili, afirmasi, termasuk prestasi dan lintas batasan. Itu kita gunakan sehingga nanti hasil penerimaannya transparan, dan tahun ini kita berkomitmen menandatangani kerja sama antara Forkopimda dalam SPMB agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Komponen Penilaian SPMB

Komitmen bersama tersebut, lanjut Ngatiyana, diharapkan mampu mencegah berbagai praktik yang mencederai proses penerimaan murid baru, termasuk titip-menitip calon siswa.

“Jangan ada yang bermain-main di sini. SPMB kita tegakkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyekolahkan putra-putrinya,” tegasnya.

Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, terdapat dua komponen penilaian bagi lulusan SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP, yakni nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akhir. Sementara itu, ketentuan lainnya secara umum masih sama dengan pelaksanaan pada tahun sebelumnya.

Selain itu, Ngatiyana mengimbau masyarakat agar tidak ragu memilih sekolah swasta apabila anaknya belum diterima di sekolah negeri. Pemkot Cimahi, kata dia, akan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai kemampuan pemerintah daerah.

“Pemerintah Kota Cimahi juga akan memerhatikan masyarakat yang kurang mampu dengan membantu pembayaran SPP di sekolah swasta, sesuai kemampuan dan bagi yang tercatat di DTSEN maupun data Dinas Sosial dan Kementerian Sosial. Ini tetap kita lakukan agar anak-anak kita dapat terus bersekolah dengan dukungan pemerintah,” pungkasnya.**

Exit mobile version