Politik

Sosialisasi Dana Desa, Desa Sukamaju Kabupaten Sukabumi

Sukabumi, LabakiNews.id –

Merujuk pada amanat undang undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Desa Sukamaju Menggelar sosialisasi Dana Desa tahun 2019 bersama sejumlah warga, aparat desa dan aparat TNI dan Polri setempat.

Pencapaian kesejahteraan kehidupan di desa merupakan sebuah perwujudan dari pembangunan dan implementasi program program kerja pemerintah desa.

Salah satu parameter untuk mencapai hal tersebut adalah dengan adanya ruang untuk menyosialisasikan besaran anggaran yang dikekola pemerintah desa untuk dikonsumsi publik dan masyarakat, agar masyarakat pun menjadi elemen penting didalamnya untuk melakukan pengawasan.

Dalam upaya memenuhi keterbukaan informasi public yang akan berdampak positif pada kemajuan suatu daerah, di Desa Sukamaju kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi melangsungkan kegiatan sosialisasi Dana Desa dan anggaran Dana Desa kepada masyarakat bertempat di aula desa sukamaju beberapa hari yang lalu.

Haris Sugiarto kepala desa sukamaju mangatakan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 tahap satu kepada masyarakat, sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan.

Kami mengundang seluruh elemen masyarakat dan di saksikan oleh Bapak Camat Sukalarang babinsa babin kantibmas agar masyarakat mengetahui dengan sejelas jelasnya sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa sukamaju berjalan lancar sesuai sasaran yang telah di musyawarahkan sebelumnya dan manfaatnya dapat di rasakan langsung oleh masyarakat. Jelas Haris

Haris berencana penggunaan anggaran tahap awal akan diimplementasikan pada sejumlah infrastruktur seperti perbaikan jalan serta sarana dan prasana umum lainya.

(Badri)

Exit mobile version