PenaKu.ID – Song Min Ho, anggota WINNER, dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul pada 1 Oktober.
Putusan tersebut berkaitan dengan tuduhan berulang kali tidak masuk kerja ketika menjalani tugas sebagai pekerja layanan publik.
Pengadilan Ungkap Ketidakhadiran Song Min Ho Tanpa Izin
Song didakwa tidak hadir sebanyak 102 kali selama masa tugas layanan publik selama 18 bulan, yang dimulai pada 30 Mei 2023. Ia juga dituduh menyerahkan penjelasan palsu kepada institusi terkait ketidakhadirannya.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman satu tahun enam bulan penjara. Hakim menegaskan bahwa kewajiban militer penting bagi “keberadaan dan keamanan negara”, sekaligus menyoroti tingginya perhatian publik terhadap kepatuhan figur industri hiburan.
Pengadilan mempertimbangkan pengakuan terdakwa, kondisi kesehatannya saat itu, dan kesediaannya menyelesaikan sisa tugas. Ketidakhadiran tersebut disebut tidak terdeteksi karena seorang staf bermarga Lee menandatangani kehadiran seolah-olah Song masuk kerja. Lee dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Song Min Ho Terancam Menjalani Tambahan 102 Hari
Song menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan. “Saya tidak punya alasan, dan saya ingin meminta maaf sekali lagi,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, “Saya menerima keputusan pengadilan dengan rendah hati.”
Jika putusan berkekuatan hukum tetap, Song harus menjalani tambahan 102 hari tugas sesuai prosedur Administrasi Tenaga Kerja Militer Korea Selatan. Seusai sidang, ia tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai rencana kembali bertugas.**
