PenaKu.ID – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) kembali menjadi jalur utama bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tahun 2026. Sistem seleksi nasional ini diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru dirancang sebagai mekanisme seleksi yang adil, transparan, dan terstandar secara nasional. Melalui skema ini, PTN menjaring calon mahasiswa dengan potensi akademik terbaik dari berbagai wilayah di Indonesia.
Pada penyelenggaraan 2026, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru tetap membuka dua jalur utama, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Jalur SNBP menitikberatkan penilaian pada rekam jejak akademik peserta selama di sekolah, termasuk nilai rapor serta prestasi pendukung lainnya.
Sementara itu, jalur SNBT dilakukan melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dirancang untuk mengukur kemampuan penalaran serta literasi peserta secara objektif dan terstandar.
Mekanisme Mengikuti SNPMB
Sebagai tahapan awal, seluruh calon peserta diwajibkan melakukan registrasi akun SNPMB. Pembuatan akun menjadi syarat mutlak untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi, baik melalui jalur SNBP maupun SNBT. Registrasi akun SNPMB 2026 telah dibuka sejak Januari dan dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Februari 2026.
Akun SNPMB berfungsi sebagai identitas resmi peserta sekaligus pusat penyimpanan data akademik dan administrasi selama proses seleksi berlangsung. Setelah akun aktif, peserta yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti pendaftaran SNBP sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
Adapun pendaftaran UTBK-SNBT dijadwalkan dibuka setelah rangkaian SNBP selesai, mengikuti pola seleksi nasional pada tahun-tahun sebelumnya.
Panitia SNPMB menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas seleksi, khususnya pada pelaksanaan UTBK. Sejumlah langkah pengawasan serta sistem pengamanan terus diperkuat guna mencegah praktik kecurangan, mulai dari penggunaan joki, manipulasi identitas, hingga pemanfaatan perangkat ilegal.
Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi tegas, termasuk pembatalan hasil seleksi.
Berdasarkan data pelaksanaan SNPMB pada tahun-tahun sebelumnya, persaingan untuk masuk PTN masih tergolong ketat. Jumlah pendaftar setiap tahunnya mencapai ratusan ribu peserta, sementara daya tampung yang tersedia terbatas. Kondisi tersebut menuntut calon mahasiswa untuk melakukan persiapan secara matang, baik dari sisi akademik maupun pemahaman terhadap alur dan ketentuan seleksi.
Panitia SNPMB mengimbau calon peserta agar secara rutin memantau informasi resmi melalui portal SNPMB serta pengumuman dari sekolah masing-masing. Masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap informasi tidak resmi yang berpotensi menyesatkan.
Dengan sistem seleksi yang terus disempurnakan, SNPMB 2026 diharapkan mampu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh siswa Indonesia untuk mengakses pendidikan tinggi negeri secara adil dan berkualitas.** [tds]
