PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Bekasi Raya, Kamis (17/12/2020) pagi.
Adapun kegiatan CSR yang membawa SMSI Bekasi Raya mendapatkan penghargaan ini yaitu inisiatif tanggap darurat COVID-19 berupa pembagian APD kepada wartawan, pembagian sembako bagi masyarakat miskin yang tinggal di rumah selama pandemi Covid-19 dan pembagian masker secara gratis terhadap pengguna kendaraan motor yang melintas di sepanjang jalan raya Perjuangan.
Selain SMSI, penghargaan juga diberikan pemerintah kepada perusahan tenant di Kawasan industri Greenland International Industrial Centre (GIIC) Kota Deltamas, yaitu PT SGMW Motor Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT Dunia Kimia Jaya, PT Fonterra Brands Manufacturing Indonesia dan PT Maxxiss International Indonesia.
Lalu perusahaan di kawasan MM2100 yakni PT Jotun Indonesia, PT Astra Honda Motor, PT Toyota Boshoku Indonesia dan PT Kayaba Indonesia.
Di kawasan industri BFIE, perusahan industri yang mendapat penghargaan CSR dari Bupati Bekasi yakni PT JX Nippon Oil, PT Nutrifood, PT Emsonic dan PT TACI.
Selanjutnya kawasan BIIE Hyundai yaitu PT LG Inotech, PT Enkei Indonesia, PT Mitsubishi Electric, PT Elleair dan PT Nippo Mecantronic.
Perusahaan tenant di kawasan EJIP yang mendapat penghargaan CSR yakni PT Aisin Indonesia, PT Mecoindo, PT Omron MFG of Indonesia, PT Indonesia Epson Industry, PT Marsol Abadi Indonesia, PT Taiyo Marsol Indonesia, PT Threebond Garpan Sales Indonesia, PT SIK Indonesia, PT Hirose Electric Indonesia, PT Standard Indonesia, PT Toso Industry Indonesia, PT Sumisho Global Logistics Indonesia dan PT Calpis Indonesia.
Kemudian perusahaan di Kawasan Delta Silicon/Lippo Cikarang yakni PT Sumiden Sintered, PT Howa Indonesia, PT Indokuat Sukses Makmur dan PT Iapmo Indonesia.
Dan di Kawasan Jababeka yakni PT Tokai Texprint, PT Indraloka Binakarya Ika, PT Banshu Electric Indonesia, PT Karang Buana Indah, PT Chemco Harapan Nusantara dan PT Haluan Cipta Utama.
Penghargaan CSR Bupati Bekasi juga diberikan kepada perusahaan zona industri yakni PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Grup), PT Mayora Indah, PT Indomarco Prismatama dan PT Tower Bersama.
Selain penghargaan terhadap SMSI dan perusahaan industri, beberapa lembaga dan asosiasi juga mendapatkan penghargaan serupa yakni Jaringan Kerja (Jangkar) Eccovillage, Indonesia Business Link (IBL), Save the children, Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia (Aspelindo) dan BPC Hilmi Kabupaten Bekasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bekasi atas apresiasi yang diberikan. Kami berharap, dari penghargaan ini dapat menambah semangat kami untuk terus berkontribusi kepada masyarakat dan lingkungan sekitar sebagai salah satu komitmen SMSI untuk memberikan harapan kepada masyarakat dan bertransformasi terhadap semua stakeholder dan potensi Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua SMSI perwakilan Bekasi Raya, Doni Ardon di Holiday Inn, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Kamis (17/12/2020).
Adapun penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja kepada beberapa perwakilan perusahaan yang menerima penghargaan CSR Bupati Bekasi, dimulai dari PT Pura Delta Lestari selaku pengembang Kota Delta Mas, PT Hyundai, Jababeka, dan lain-lain.
Dalam sambutannya Bupati Bekasi berharap keberadaan Bekasi sebagai perusahaan terbesar se Asia Tenggara lebih dapat memperhatikan kondisi sosial masyarakat.
“Mari kita bergandengan tangan, karena jika bersama maka segala sesuatunya menjadi ringan,” harap Bupati Bekasi.
Hadir dalam momentum penyerahan penghargaan CSR tesebut diantaranya Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K, Dandim 0509/Kab. Bekasi, Kepala Bappeda, asosiasi pengusaha, forkopimda dan sejumlah perwakilan perusahaan dan kawasan industri penerima penghargaan Bupati Bekasi.
(Don)
SMSI Bekasi Raya Terima Penghargaan CSR
×
SMSI Bekasi Raya Terima Penghargaan CSR
Sebarkan artikel ini