PenaKu.ID – Anggota komisi I DPRD Kota Cimahi, Yulia Rahmawati mewakili Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Djulkarnain menerima silaturahmi dan audiensi dari redaksi media siber PenaKu.ID di ruang pansus DPRD Kota Cimahi, jalan dra. Hj. Djulaiha Karmita no. 5, Kota Cimahi, Bandung Jawa Barat, Jumat (13/11).
Dalam kesempatan ini, Yulia menuturkan akan menyampaikan aspirasi kepada ketua dewan.
“Semoga ini jadi referensi. Dan bisa menjalin kemitraan,” kata Yulia kepada wartawan usai acara.
Di samping itu, Yulia mengucapkan terima kasih atas kedatangan jajaran redaksi PenaKu.ID dan menilai sebagai langkah awal membentuk komunikasi yang baik antara wakil rakyat dengan peran pers untuk membangun Kota Cimahi yang lebih maju dan berkembang.
“Terima kasih atas kedatangan semua. Saya di sini mewakili ketua, karena ketua sedang padat jadwal” imbuhnya.
Salah satu Dewan Pembina PenaKu.ID, Kol. Purn. Soerachmat menilai pertemuan tersebut adalah ajang positif yang bisa dipupuk dan dibina.
“Meski Pa ketua tidak bisa hadir, setidaknya kami sudah diterima secara formal oleh komisi I,” ujar Soerachmat.
Tujuannya, lanjut Soerachmat, silaturahmi tersebut sekaligus untuk memperkenalkan identitas dan legalitas media PenaKu.ID secara lebih detail dan substantif.
“Ini kami dengan legalitas yang saat ini kami miliki sebagai pers, sebagai watch dog dan sebagai salah satu wadah kedaulatan rakyat,” terangnnya.
Diharapkan Soerachmat, hadirnya PenaKu di lingkup DPRD Kota Cimahi bisa memberikan ruang bagi publik untuk menyampaikan dan menjembatani segala informasi bagi warga, terkait capaian dan kendala-kendala yang dihadapi wakil rakyat yang ada di DPRD Kota Cimahi.
“Intinya nanti awak media kami agar bisa lebih mudah untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi,” katanya.
Seperi diketahui, guna mendukung anjuran pemerintah tentang penanggulangan pandemi virus corona (covid-19), silaturahim tersebut hanya dihadiri dengan minimal peserta. Adapun dari pihak DPRD Kota Cimahi hanya menghadirkan empat orang, sementara dari redaksi PenaKu.ID berjumlah lima orang. Dan tentunya dengan menerapkan 3M sesuai standar protokol kesehatan.
(Cepdar)