Politik

Sikap Pasif Wali Kota Sukabumi Soal TKPP, Ketua DPC Gerindra: Mengabaikan Rekomendasi Sama Dengan Mengabaikan Demokrasi

Sikap Pasif Wali Kota Sukabumi Soal TKPP, Ketua DPC Gerindra: Mengabaikan Rekomendasi Sama Dengan Mengabaikan Demokrasi
Foto Istimewa: Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi, Lutfi Achmad.

PenaKu.ID – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi, Lutfi Achmad, angkat bicara menyikapi polemik rekomendasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Sukabumi. Rekomendasi tersebut menyoroti persoalan wakaf dan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) yang dinilai bermasalah akibat adanya rangkap jabatan.

Lutfi menegaskan bahwa rekomendasi Panja merupakan produk politik sekaligus hukum dari lembaga legislatif yang wajib dihormati dan ditindaklanjuti oleh kepala daerah. Ia menilai sikap pasif Pemerintah Kota Sukabumi justru memperkeruh suasana dan memperpanjang kegaduhan di tengah masyarakat.

“Rekomendasi Panja itu bukan sekadar saran. Itu adalah hasil kerja resmi DPRD yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh Wali Kota. Mengabaikan rekomendasi ini sama saja dengan mengabaikan mekanisme demokrasi,” tegas Lutfi kepada media Kamis, (22/1/2026).

Menurut Lutfi, polemik yang berlarut-larut ini telah memicu keresahan publik, termasuk memicu gelombang aksi demonstrasi dari kalangan mahasiswa. Menurutnya, aksi yang terjadi berulang kali merupakan sinyal kuat adanya krisis kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

“Ketika mahasiswa turun ke jalan berjilid-jilid, itu tanda ada masalah serius yang belum tuntas. Pemerintah daerah seharusnya peka, bukan justru membiarkan situasi ini menggantung,” ungkapnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi Ingatkan Hal Ini

Politikus Gerindra ini mengingatkan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, agar menjunjung tinggi prinsip check and balance antara eksekutif dan legislatif. Lutfi menekankan bahwa kepatuhan terhadap rekomendasi Panja terkait wakaf dan TKPP sangat penting untuk memastikan kebijakan daerah tetap berada di koridor hukum.

“Ini soal wibawa aturan dan tanggung jawab kepala daerah kepada rakyat. Jika rekomendasi Panja diabaikan, wajar jika publik meragukan komitmen pemerintah terhadap supremasi hukum,” cetus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada tindak lanjut substantif dari pihak eksekutif atas rekomendasi yang terbit sejak 24 Desember 2025 tersebut.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas tuntutan mahasiswa GMNI Sukabumi pada Selasa (20/1/2026). Mahasiswa mendesak agar DPRD memastikan rekomendasi terkait TKPP dan rangkap jabatan segera dieksekusi demi menghindari pelanggaran aturan hukum yang lebih luas.

Karena belum adanya langkah konkret hingga akhir Januari 2026, DPRD pun mengeluarkan ultimatum tegas.

“Saya memberikan waktu empat hari kepada Wali Kota untuk menindaklanjuti rekomendasi Panja DPRD. Jika tetap diabaikan, kami akan mengumpulkan seluruh fraksi untuk menggunakan hak interpelasi, bahkan hingga hak angket,” pungkas Wawan.**

Exit mobile version