PenaKu.ID – Langkah Inspektorat Kabupaten Bogor dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi di BUMDes Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, menuai kritik tajam.
Alih-alih melakukan audit investigasi mendalam, instansi pengawas internal pemerintah ini dinilai justru terkesan “membela” pihak desa.
Sorotan tersebut muncul setelah Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa pemberitaan mengenai borok pengelolaan BUMDes Selawangi “tidak sepenuhnya benar 100 persen”.
Pernyataan itu disampaikan Arif usai melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala Desa Selawangi di Kantor Inspektorat, Jumat (6/3/2026) lalu.
Klarifikasi Inspektorat Kabupaten Bogor Dinilai Sepihak Tanpa Bukti Lapangan?
Banyak pihak menyayangkan sikap Inspektorat yang tampak terburu-buru menyimpulkan klarifikasi dari oknum kepala desa sebagai dasar kebenaran.
Pasalnya, alasan mengenai kandang kambing yang kosong karena “mati dan sakit” dinilai sebagai alasan klasik untuk menutupi potensi kerugian negara.
“Hasil konfirmasi langsung dengan Kepala Desa, bahwa tidak sepenuhnya berita yang disampaikan benar,” ujar Arif melalui pesan singkat, Jumat malam.
Padahal, fakta di lapangan menunjukkan infrastruktur yang dibangun dengan anggaran negara tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, yang menjadi pemantik awal keresahan masyarakat dan sorotan media.
Alibi “Kambing Sakit” Dipertanyakan!!
Dalam penjelasannya, Arif menyebutkan bahwa ternak-ternak di BUMDes Selawangi dipindahkan sementara untuk perawatan. Namun, publik mempertanyakan transparansi data mengenai jumlah ternak yang mati dan ke mana sisa ternak tersebut dipindahkan.
Tanpa adanya cek fisik (audit lapangan) terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan ke publik, Inspektorat dituding telah mendahului proses pemeriksaan yang objektif.
Desakan Audit Independen
Menanggapi hal tersebut, Inspektorat berjanji akan tetap melakukan peninjauan lapangan.
“Untuk lebih komprehensifnya data dan informasi, Inspektorat harus melakukan cek lapangan dan konfirmasi kepada beberapa pihak,” dalih Arif.
Meski Arif menegaskan akan bersikap profesional dan objektif, namun pernyataan awal yang cenderung “menetralisir” kesalahan pihak desa telah memicu keraguan publik.
Kini, masyarakat menunggu apakah Inspektorat benar-benar akan membongkar dugaan korupsi tersebut atau justru menjadi “stempel” pembenaran bagi pihak desa.***
