PenaKu.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang kasus dugaan pengancaman dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Penundaan ini dilakukan setelah Nikita mengaku tidak sanggup mengikuti sidang karena sakit gigi dan sudah menyerahkan surat keterangan dokter.
Kondisi Kesehatan Nikita Mirzani
Dalam sidang, Hakim Kairul Soleh menanyakan kondisi terdakwa. Nikita menyampaikan bahwa kepalanya terasa pusing sejak sehari sebelumnya sehingga butuh waktu istirahat.
Surat keterangan dari Lapas Pondok Bambu juga telah diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum sebagai bukti kondisi kesehatannya.
Saksi Ahli: Nikita Mirzani Dihadirkan Pekan Depan
Sidang yang seharusnya menghadirkan saksi ahli pun ditunda hingga Kamis, 11 September 2025.
Sidang ini dilakukan secara daring mengingat situasi keamanan di Jakarta yang masih rawan setelah maraknya demonstrasi.
Kasus ini menyita perhatian publik karena JPU mendakwa Nikita mengancam bos skincare untuk membayar Rp 4 miliar terkait produk yang belum terdaftar di BPOM.**