PenaKu.ID – Proses perceraian antara beauty vlogger Tasya Farasya dan suaminya, Ahmad Assegaf, segera memasuki babak akhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal pembacaan putusan (vonis) yang akan menentukan status rumah tangga pasangan publik figur ini.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Menurutnya, agenda pembacaan putusan akan dilaksanakan pada 12 November 2025 mendatang. Sebelum putusan dibacakan, majelis hakim akan melakukan musyawarah internal terlebih dahulu untuk mengambil keputusan final. “Agenda selanjutnya musyawarah majelis, baca putusan tanggal 12 November,” ujar Dede kepada awak media.
Pembacaan Putusan Dilakukan Online Tasya Farasya
Satu hal menarik dari proses perceraian ini adalah seluruh rangkaian persidangan, termasuk pembacaan putusan, tidak dilakukan secara tatap muka. Dede Rika menjelaskan bahwa proses tersebut akan digelar secara online melalui sistem e-court atau pengadilan elektronik.
Ini sesuai dengan mekanisme persidangan digital yang kini gencar diterapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk efisiensi dan transparansi. Seluruh tahapan sidang, mulai dari pendaftaran hingga penyerahan kesimpulan dari kedua belah pihak, telah berjalan melalui sistem e-court.
Pengadilan Rahasiakan Isi Kesimpulan Tasya Farasya
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai isi kesimpulan yang telah diserahkan oleh pihak Tasya Farasya maupun Ahmad Assegaf, Dede Rika menegaskan bahwa pihak pengadilan tidak memiliki wewenang untuk mengungkapkannya ke publik. Ia menekankan bahwa isi berkas perkara bersifat rahasia dan tidak bisa disampaikan.
“Ya enggak bisa. Kalau isi, sudah dari awal kami katakan, tidak bisa disampaikan,” tegasnya. Publik kini harus menunggu hingga 12 November untuk mengetahui hasil akhir dari sidang cerai yang sepenuhnya berjalan secara digital ini.**
