PenaKu.ID – Nasib malang menimpa seorang wanita yang menerima pekerjaan sebagai wanita panggilan melalui aplikasi kencan online. Ia ditemukan telah meninggal di dalam lemari sebuah tempat kost di Kecamatan Kedawung Kota Cirebon Jawa Barat.
Wanita berinisial S (21) diduga dibunuh oleh teman kencannya. Ia dianiaya oleh laki-laki berinisial C (31) hingga meninggal dunia.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Haryadi mengatakan bahwa C kini sudah ditangkap oleh Tim Penyidik Polres Cirebon Kota. Tim bergerak cepat hanya 3 jam setelah jasad korban ditemukan di dalam lemari.
“Pelaku sempat menghilangkan jejak perbuatannya dengan membersihkan darah yang tercecer di dalam kamar, kemudian memasukkan korban ke dalam lemari,” ujar AKBP Rano Haryadi, Jum’at (10/5/24).
Adapun kronologi kejadian menurutnya berawal dari komunikasi kencan online. C memesan layanan khusus pada S sebagai wanita panggilan. Keduanya lalu bertemu di sebuah tempat indekost di Kecamatan Kedawung.
Tarif Kencan Tak Disepakati Sang Wanita Malang
Lanjut Rano, keduanya sepakat berkencan dengan tarif yang disetujui bersama. Namun, keduanya terlibat pertengkaran karena korban tidak menyepakati tarif awal. Pelaku yang marah kemudian menganiaya korban dengan mencekik dan memukul hingga korban tak sadarkan diri dan akhirnya tewas. Pelaku lantas menyembunyikan korban di dalam lemari sebelum kabur.
Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan begitu mendapat laporan adanya penemuan mayat dalam lemari, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, hingga akhirnya pelaku bisa diidentifikasi sebagai teman kencan korban dalam aplikasi daring.
Tidak memerlukan waktu lama, pelaku berhasil dibekuk dan digelandang ke kantor polisi tanpa melakukan perlawanan.
“Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas AKP Anggi.
***