PenaSosial
Trending

Pemkot Cimahi Siap dengan Pembatasan Sampah ke Sarimukti

Berdasarkan keputusan Pemprov Jabar, pengiriman sampah dari Kota Cimahi hanya 143 ton atau 46 rit per hari

PenaKu.ID – Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi menyatakan kesiapannya dengan pembatasan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Berdasarkan keputusan Pemprov Jabar, pengiriman sampah dari Kota Cimahi hanya 143 ton atau 46 rit per hari. Begitupun sampah dari Kota Bandung yang dibatasi 868 ton atau 201 rit per hari, Kabupaten Bandung maksimal 257 ton atau 86 rit per hari dan Kabupaten Bandung Barat maksimal 92 ton atau 32 rit per hari.

“Itu ketentuan yang harus kami ikuti. Kami tidak terlalu mempermasalahkan karena sekarang memang pengiriman sampah dari Cimahi ke TPA Sarimukti berkurang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini, Rabu (9/8/2023).

Dirinya mengungkapkan, dari data terbaru gunungan sampah yang dihasilkan di Kota Cimahi setiap harinya mencapai sekitar 224 ton setiap harinya. Sedangkan yang dibuang ke TPA Sarimukti tahun ini rata-rata sekitar 157 ton atau 43 rit setiap harinya.

Sedangkan sisanya didaur ulang di beberapa titik pengolahan seperti di Bank Samici, TPS3R dam berbagai tempat pengolahan sampah lainnya hingga melalui proses maggotisasi beberapa titik.

“Jadi kami sekarang tinggal berupaya supaya sampah yang dikirim ke Sarimukti itu tidak melebihi kuota, sekarang saja kan rata-rata sudah dibawah 46 rit walaupun datanya setiap hari fluktuatif,” beber Chanifah.

Pemkot Cimahi Siapkan Pengolahan Sampah

Dia mengatakan, sejak adanya pembatasan di TPA Sarimukti yang rencananya dimulai pada 14 Agustus mendatang, pihaknya sejak lama sudah memulai program pengurangan sampah sejak dari hulunya. Baik dari tingkat rumah tangga maupun di berbagai titik pengolahan sampah.

Apalagi kini di Kota Cimahi sedang dibangun dua tempat pengolahan sampah terpadu yang berada di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Tepatnya di kawasan Lebak Saat yang memiliki kapasitas hingga 10 ton dan di kawasan Santiong dengan kapasitas 40 ton setiap harinya.

“Santiong itu 40 ton, Lebak Saat 10 ton. Organiknya di Lebak Saat di Santiong anorganik. Jadi nanti sampah datang di Santiong kemudian kita pilah, yang sudah terpilah yang organiknya masuk ke Lebak Saat. Mulai operasi April 2023,” terang Chanifah.

Chanifah melanjutkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan berbagai cara agar sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir terus berkurang.

“Iya harapan akhirnya mudah-mudahan suatu saat ini Cimahi itu zero sampah. Artinya tidak ada lagi sampah yang dibuang ke TPA, tapi semuanya dimanfaatkan dengan berbagai cara,” ujarnya.

**

Related Articles

Back to top button