PenaPemerintahan
Trending

Kota Cimahi Tengah Berupaya Wujudkan Kota Layak Anak

Visi Kota Cimahi dalam rancangan RPJPD tahun 2025-2045, yaitu Cimahi Campernik, kota maju, unggul dan berkelanjutan

PenaKu.ID – Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pembinaan dan pendampingan Gugus Tugas Kota Layak Anak tahun 2024 bersama perangkat daerah di Aula Gedung A Kantor Pemkot Cimahi pada Rabu (13/03/2024).

Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan dalam laporannya menyampaikan tujuan dari diadakannya rakor ini adalah untuk 1) meningkatkan koordinasi didalam gugus tugas kota layak anak dan menyamakan persepsi terkait capaian indicator kota layak anak tahun 2024, 2) menginformasikan instrument penilaian KLA kepada perangkat daerah dan 3) melakukan evaluasi, monitoring, dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memewujudkan kota layak anak.

Sementara itu Pj. Wali Kota Dicky Saromi dalam sambutannya menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan Cimahi selama 20 tahun ke depan juga fokus pada pembangunan SDM yang unggul, berdaya saing, berkarakter, berketahanan social budaya yang tangguh, sebagai bagian penting dalam rumusan visi Cimahi dalam rancangan RPJPD tahun 2025-2045, yaitu Cimahi Campernik, kota maju, unggul dan berkelanjutan.

Sejalan dengan visi tersebut, kota layak anak menjadi bagian penting karena merupakan system pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Cimahi Butuh Kolaborasi

Untuk mewujudkan kotalayak anak di Cimahi membutuhkan sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholders, untuk itu Bappelitbangda memegang strategis untuk mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan kota layak anak dalam perencanaan pembangunan kota.

“Hal ini merupakan tanggungjawab kita semua, baik seluruh perangkat daerah maupun seluruh stakeholders, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan media massa” tutur Dicky.

Dicky berharap tahun 2024 ini Cimahi dapat kembali meraih predikat kota layak anak sebagai komitmen dalam pemenuhan hak anak, dan untuk mencapainya, diperlukan evaluasi dari tahun sebelumnya sebagai langkah penting dalam meningkatkan standard dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Dicky mengingatkan kepada semua perangkat daerah yang terlibat dalam penilaian Kota Layak Anak untuk dapat menyiapkan kelengkapan data-data yang diperlukan untuk penilaian Kota Layak Anak Tahun 2024.

“Saya minta seluruh perangkat daerah yang terlibat dapat memenuhi kebutuhan data dan eviden untuk kelengkapan pengisian penilaian mandiri evaluasi kota layak anak tahun 2024 s.d 31 mei 2024 agar Cimahi dapat meraih kota layak anak tahun 2024” pungkasnya

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan rakor ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana(DP3AKB) Provinsi Jawa Barat dr. Siska Gerfianti, M.H.Kes, Sp. DLP; Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Jawa Barat Rumondang Rumapea.

Selain itu turut hadir penjabat (Pj.) Ketua TP. PKK Cimahi (Bunda Forum Anak Daerah Kota Cimahi) Diah Utami Muhammad Saromi, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Totong Solehudin, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Cimahi, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan, Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra Purnama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Nana Suyatna, Camat dan Lurah, perwakilan dari Kemenag Cimahi, perwakilan dari BNN Kota Cimahi, BJB Kota Cimahi, Unit PPA Polres Cimahi, Perwakilan Crisis Centre Universitas Jendral Ahmad Yani, serta anggota Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Cimahi.

**

Related Articles

Back to top button