Tutup
PenaPeristiwa

Seorang Polwan Bakar Suami di Asrama Polisi

×

Seorang Polwan Bakar Suami di Asrama Polisi

Sebarkan artikel ini
Seorang Polwan Bakar Suami di Asrama Polisi
Seorang Polwan Bakar Suami di Asrama Polisi

PenaKu.ID – Seorang polwan, Briptu FN yang bertugas di Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur nekad membakar suaminya yang juga seorang polisi, Briptu RDW pada Sabtu (8/6/24) pukul 10.30 WIB.

Keduanya diketahui bertugas di Polres Jombang. Kronologi kejadian menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa bermula saat oknum polwan tersebut mengecek ATM suaminya untuk melihat gaji ke 13. Setelah dicek ternyata gaji ke 13 yang berjumlah Rp2.800.000, hanya tinggal Rp800.000.

Oknum polwan itu lalu menelepon RDW agar segera pulang. FN lalu membeli bensin dalam botol yang ia simpan di atas lemari.

Setelah RDW pulang ke Asrama Polisi Polres Mojokerto Kota, FN menyuruh pembantunya membawa ketiga anaknya agar bermain di luar rumah. FN langsung mengunci pintu rumah, lalu FN menyuruh suaminya mengganti pakaian dinasnya dengan kaos lengan pendek dan celana pendek. Keduanya lantas terlibat pertengkaran. Tiba-tiba FN langsung memborgol tangan kiri suaminya dan mengaitkannya di bawah tangga.

FN lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke tubuh suaminya. RDW hanya diam saja pada saat itu.

“Terduga pelaku kemudian menyalakan tisu dengan tangan kanannya,” ujar Daniel, Minggu (9/6/24).

Oknum Polwan Diamankan

Tak disangka tisu yang dibakar itu menyembar tangan kanan RDW dan membakar seluruh tubuhnya. RDW yang kesakitan kemudian berteriak, dia berhasil ditolong oleh saksi yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Akibatnya, RDW menderita luka bakar hampir 90%. Ia dirawat secara intensif di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.

Kabar terakhir, Briptu RDW akhirnya meninggal dunia pukul 12.55 WIB. Sedangkan Briptu FN kini diamankan oleh Polres Mojokerto Kota.

“Kasusnya kini ditangani oleh Polres Mojokerto Kota dan Bid Propam Polda Jatim. Adapun pelaku kini sudah di ditreskrimum,” pungkas Daniel.

***