PenaKu.ID – Dalam rangka pembinaan dan pelestarian budaya di Kota Bandung, Disbudpar Kota Bandung melalui bidang Produk Seni dan Budaya menyelenggarakan Seminar Pemetaan Lingkung Seni di Kewilayahan (24/12). Kegiatan yang telah berlangsung di Hotel Horison Bandung ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari perwakilan kecamatan di Kota Bandung.
Dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Produk dan Seni Budaya Nuzrul Irwan Irawan, SE., M.Si, para peserta seminar mendapatkan pembekalan materi seputar Seni Tradisi pada Masyarakat Industri, Lokus-lokus Seni Pertunjukan dan Pola Pemetaan Berdasarkan Genre serta Aktualisasi Pemetaan Wilayah Bidang Seni Budaya di Kota Bandung. Materi tersebut disampaikan langsung oleh tiga narasumber di antaranya Dr. Suhendi Afryanto (Wakil Rektor ISBI Bandung), Dr. Ismet Ruchimat (Dosen ISBI), dan Rindu Siswaya (Pemerhati Seni Budaya). Selama kegiatan berlangsung, ada juga penampilan menarik yang dihadirkan dari lingkung seni Cacandran.
Pelaksanaan Seminar Pemetaan Lingkung Seni di Kewilayahan ini pun menjadi sebuah bentuk sosialisasi mengenai pentingnya pemetaan untuk menjaring banyakanya lingkung seni yang ada di Kota Bandung. Disbudpar Kota Bandung berharap semua pihak termasuk bagian kewilayahan dapat turut serta membina lingkung seni terutama dalam proses pemetaan.
Saat ini Disbudpar Kota Bandung pun telah menyediakan fasilitas terkait tanda daftar (legalitas) bagi lingkung seni. Beberapa dokumen yang dibutuhkan di antaranya meliputi surat permohonan dari ketua lingkung seni, surat keterangan domisili lingkung seni dari pemerintahan setempat (RT, RW, Lurah, dan Camat) serta profil lingkung seni.
(DP/HMS)