PenaRagam
Trending

Sebelum Dilaunching SiaPem Ini Pernah Jadi Juara Nasional

PenaKu.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melaunching aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemilu (SiaPem) yang dihadiri oleh Walikota Serang Syafrudin pada Kamis (7/4/21).

Selain Wali Kota Serang, hadir juga Komisioner KPU RI Pramono U Tantowi, perwakilan DPRD Kota Serang, Kejari Serang, Polres Serang Kota dan Kodim 0602/Serang serta perwakilan pengurus partai se-Kota Serang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang Syafrudin mengapresiasi dengan di launchingnya aplikasi SiaPem ini. Aplikasi ini juga menjadi juara satu tingkat nasional.

“Aplikasi SIAPEM ini sudah dilombakan sebelum di launching mendapat juara satu nasional. Ini merupakan trobosan KPU Kota Serang yang sangat luar biasa meskipun KPU Kota Serang kegiatannya belum representatif,” kata Wali Kota Serang.

Kemudian, dengan adanya aplikasi SiaPem ini juga data masyarakat dari usia muda hingga tua sudah terdata diaplikasi tersebut. “Jadi tinggal buka aplikasinya sudah ada datanya di KPU. Jadi tidak susah-susah masyarakat untuk mengetahui sesuai NIK. Langsung keluar data pemilu di KPU, data ini juga untuk mempermudah dan mempercepat proses pemilu,” jelas Wali Kota Serang.

Baca Juga:

Sementara itu, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menyampaikan, didalam aplikasi ini ada beberapa menu, di antaranya data pemilih dengan memasukan nomor NIK KTP.

“Ketika sudah dimasukan nomor NIK KTP kita bisa mengetahui apakah terdaftar atau tidak. Jadi aplikasi ini mempermudah masyarakat untuk mengetahui hak pilihnya tanpa harus ke kantor KPU,” kata Ade Jahran dalam sambutannya.

Kalau yang meninggal dibantu oleh saudaranya atau anaknya atau istrinya, atau temannya boleh, yang penting dianya punya data,” sambungnya.

Untuk menggunakan fasilitas itu, Ade meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi Siapem KPU Kota Serang yang kini sudah tersedia di Play Store.

“Caranya tinggal unduh di Play Store, cari Siapem KPU Kota Serang. Tinggal pilih menunya mau apa, itu kan ada 9 menu. Ada PPID, ada JDIH, ada Pemilih, ada Pilkada, Pemilu kemudian ada Hoaks dan ada juga tata tertib ataupun pemberitahuan,” katanya.

Meski Siapem ini telah diluncurkan, Ade mangatakan bahwa penggunaan petugas coklit pada saat akan dilaksanakannya pemilihan umum akan tetap digunakan untuk memastikan masyarakat seluruhnya terdaftar sebagai pemilih.

Reporter: ASR

Penulis: Azhar

Related Articles

Back to top button