PenaRagam

Satpol PP Cianjur Tertibkan PKL Pasar Ciranjang

PenaKu.IDSatpol PP Cianjur Menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan mangkal di sekeliling luar bangunan Pasar Hanggar Biru, di trotoar depan Pasar Metro dan di sepanjang jalan raya mulai dari Toko Pengkolan sampai jalan menuju Jati, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa barat, Selasa (29/6/2021).

Penertiban lapak para PKL tersebut dimulai pada pukul 02.30 WIB sampai pukul 8.00 WIB. Para PKL yang lapaknya ditertibkan karena dinilai melanggar komitmen yang telah disepakati bersama, seperti halnya siap pindah berjualan dari kios darurat, bila kios daruratnya telah selesai dibangun maka para PKL harus segera pindah.

Wakil Kepala  UPTD Pasar Ciranjang Iwan Ridwan S.Ap menjelaskan, penertiban para PKL yang dilaksankan pihak Satpol PP Cianjur dan K 5 Pasar Ciranjang dilakukan terhadap PKL yang ngeyel.

Tiga Puluh PKL Ditertibkan

Seperti halnya para PKL yang berjualan di sekeliling luar Pasar Hanggar Biru kurang lebih sebanyak 30 PKL dan seluruhnya telah memiliki kios darurat di lahan milik Dinas Perhubungan Cianjur, tepatnya di terminal yang tidak terpakai.

Padahal, di lokasi  kios darurat tersebut saat ini sudah mulai ramai dikunjungi para pembeli.

“Dengan itu maka pihak Satpol PP Cianjur langsung menertibkannya, supaya seluruh para pedagang yang telah memiliki kios darurat berjualannya di kios darurat yang telah dimilikinya dan supaya seluruh para pembeli belanjanya terpusat di pasar kios darurat juga supaya tidak terjadi cemburu sosial antar para pedagang,” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang PKL yang kesehariannya jualan kue kering di lokasi Hanggar Biru, Mukhlis (54) menambahkan, dengan dilaksankannya penertiban para PKL yang lapaknya diangkut dimasukan ke Truk, pihaknya merasa kecewa, sebab para petugas dari Satpol PP terkesan pilih kasih.

Karena Para PKL yang berjualan di pinggir Hanggar biru sebelah timur tidak dibongkar, padahal itu juga sama berjualan seperti pihaknya.

“Petugas pilih kasih pak, kenapa para PKL yang disebalh timur tidak dibongkar,” cetusnya.

Di lain pihak, salah seorang Petugas Satpol PP Cianjur dengan jabatan Danton C, Akbar (24) menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban para PKL Pasar Ciranjang, selain perintah tugas dari atasannya untuk mendampingi petugas K 5 Pasar Ciranjang jadi yang miliki kewenangan dan peran penting dalam penertiban itu K 5 Pasar Ciranjang.

“Kami melakukan eksekusi penertiban lapak para PKL Pasar Ciranjang, itu hanya mendampingi K 5 Pasar Ciranjang,” pungkasnya.

(a_sam)

Related Articles

Back to top button