Kuningan, LabakiNews.id –
Senin (6/4/2019), Sat Reskirm Polres Kuningan telah melakukan penangkapan terhadap Sdr. AJ yang diduga telah menyebarkan berita Hoax dengan konten video “Polisi nyamar angkut c1 di Kuningan Jawa barat… pura2 mau pasang spanduk”, melalui akun milik pelaku bernama milenial channel yutube.
Adapun Kronologis Kejadian tersebut adalah pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2019, Sat Reskrim Polres Kuningan telah melakukan penyelidikan pelaku penyebar berita hoax atas nama Sdr. AJ, ke Cilacap Jawa Tengah.
Pukul 14.00 WIB, Tim Lidik/Sidik Sat Reskrim Polres Kuningan dibantu Tim Sat. Reskrim Polres Cilacap berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya berupa HP Samsung A5.
Modus Operandinya, pelaku mendapatkan konten video dari grup WA Forum Media Nasional yang dalam chat nya ada yang memberi keterangan nyamar angkut c1 di Kuningan Jawa barat…pura2 mau pasang spanduk.
Kabid Humas Polda jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., membenarkan bahwa upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Kuningan adalah membawa pelaku ke Polres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan intensif, menyita Barang Bukti berupa HP Merk Samsung A5, selain itu juga melakukan Koordinasi dengan Subdit Siber Dit Krimsus Polda Jabar dan para Ahli, guna melengkapi administrasi penyidikan.
(Nrl/hms)