PenaKu.ID – Artis peran dan presenter Atalarik Syach mengaku mengalami pengalaman kelam saat rumahnya di Jakarta digeruduk petugas berseragam polisi dan TNI pada Kamis (15/5/2025).
Menurut Atalarik, eksekusi lahan miliknya tanpa pemberitahuan resmi ini terjadi padahal sengketa tanah masih bergulir di pengadilan.
Unggahan video di akun media sosialnya kemudian viral, memantik perhatian publik atas polemik hukum yang menimpanya.
“Saya lagi dizalimi nehh,” ujar Atalarik sambil menunjuk barisan petugas di belakangnya.
Ia juga menyebut nama Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, berharap ada intervensi pihak berwenang untuk menghentikan eksekusi yang menurutnya ilegal.
Kronologi Eksekusi Tanah yang Menghebohkan Atalarik Syach
Atalarik menyatakan bahwa lahan tersebut dibelinya pada 2000 dan hingga kini masih dalam sengketa perdata.
Tanpa ada panggilan atau surat perintah eksekusi, tiba‑tiba petugas datang menutup lahan dengan seng.
“Kami dianggap binatang, tidak ada surat pemberitahuan sama sekali,” keluhnya. Kejadian ini bermula setelah pihak lawan mengklaim menang putusan di tingkat pertama, padahal proses banding masih berlangsung.
Upaya Hukum dan Harapan Bantuan Publik oleh Atalarik Syach
Hingga laporan ini ditulis, Atalarik mengaku belum menerima salinan putusan inkracht (putusan tetap). Ia pun menolak dieksekusi sebelum ada kepastian hukum.
“Saya bukan penipu atau penjahat. Tolong beri saya ruang untuk membela diri,” tegasnya.
Atalarik berharap bantuan advokat dan simpati publik untuk menyuarakan keadilannya, terutama di tengah maraknya kasus korupsi besar yang kerap luput dari eksekusi.
Kasus ini mencerminkan perlunya transparansi dalam proses eksekusi objek sengketa, serta perlindungan hak pemilik sebelum proses hukum benar‑benar tuntas.
Masyarakat diharapkan lebih kritis mengikuti perkembangan, sementara pihak terkait wajib menjunjung asas hukum acara perdata demi keadilan substantif.**