PenaKu.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima petikan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Metropolitan Rebana dan Jabar selatan pada pembukaan The 3rd West Java Investment Summit (WJIS) 2021, di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021).
Ridwan Kamil memandang perpres sebagai landasan dan payung hukum dalam mempercepat pembangunan dua kawasan ekonomi baru tersebut. Apalagi dalam Perpres 87/2021 itu, Pemerintah Pusat menjamin anggaran pembangunan hampir Rp 400 triliun selama tiga tahun ke depan.
“Kami dapat komitmen dari pusat yaitu Perpres No 87/2021 senilai Rp 400 triliun selama tiga tahun sampai 2024,” ujar Gubernur yang menerima petikan perres dari perwakilan Pemerintah Pusat.
Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar mengungkapkan, sesuai Perpres tersebut, sekitar Rp 250 triliun akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur di kawasan Metropolitan Rebana.
“Nilai yang disiapkan Rp 250 triliun untuk Jabar utara dalam bentuk koneksi jalan tol dan pendukung lainnya,” ujarnya.
Ridwan Kamil Hapus Ketimpangan
Sementara sisanya atau sekitar Rp 150 triliun untuk pembangunan di Jabar selatan yang selama ini ada ketimpangan dengan wilayah utara. Kang Emil menyebut, pembangunan bandara dan konektivitas jalur kereta api selatan di enam kabupaten di Jabar masuk dalam proyeksi pembangunan.
“Sisanya ke Jabar selatan mengoneksi bukit-bukit, bandara termasuk di masa depan kita punya visi seluruh Jabar selatan bisa terkoneksi oleh kereta api,” terang Kang Emil.
Untuk itu, dalam WJIS tersebut enam kepala daerah yaitu Bupati Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran, menandatangani komitmen bersama dalam mendukung pembangunan di wilayah selatan Jabar.
Gubernur optimistis dalam beberapa tahun akan terjadi lompatan ekonomi luar biasa di Jabar.
“Sudah investasinya tinggi ditambah dukungan perpres, saya yakin dalam hitungan tahun ke depan lompatan kemajuan ekonomi Jabar akan luar biasa,” tutup Kang Emil.
(epi/rdi)