PenaKu.ID – Komedian dan selebritas Andre Taulany resmi bercerai dari istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin. Gugatan cerai yang diajukan Andre dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Humas PA Jaksel, Abid, mengonfirmasi bahwa putusan perceraian telah ditetapkan secara elektronik, yang berarti para pihak tidak perlu hadir langsung di persidangan.
Proses E-court dan Masa Tunggu Inkrah Andre Taulany
Putusan cerai talak ini ditetapkan melalui sistem e-court, yang memungkinkan kedua pihak mengakses hasil putusan melalui akun elektronik masing-masing. Setelah putusan ditetapkan, ada waktu inkrah atau berkekuatan hukum tetap selama 14 hari.
Jangka waktu 14 hari ini, termasuk akhir pekan, adalah kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mengajukan upaya hukum jika merasa tidak puas dengan putusan majelis hakim.
Tahap Selanjutnya: Pembacaan Ikrar Talak Andre
Abid menjelaskan bahwa jika dalam kurun waktu 14 hari tidak ada pihak yang mengajukan upaya hukum, maka keputusan akan bersifat inkrah.
Setelah status inkrah tercapai, tahap selanjutnya adalah pemanggilan pihak pemohon (Andre Taulany) untuk menghadiri pembacaan ikrar talak secara langsung di pengadilan. Proses ini menandai selesainya secara hukum ikatan pernikahan antara Andre Taulany dan Erin.**
