Tutup
PenaPolitik

Rendahnya Partisipasi Pemilih di Kab Bogor Patut Dievaluasi

×

Rendahnya Partisipasi Pemilih di Kab Bogor Patut Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Rendahnya Partisipasi Pemilih di Kab Bogor Patut Dievaluasi
Rendahnya Partisipasi Pemilih di Kab Bogor Patut Dievaluasi (foto istimewa)

PenaKu.ID – Tingkat partisipasi pemilih rendah dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, harus jadi bahan evaluasi bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Jawa Barat dalam kinerjanya untuk sosialisasi.

Diketahui sebelumnya, partisipasi pemilih di Kabupaten Bogor dalam Pilkada 2024 cukup rendah, pemilih hanya mencapai sekitar 60%.

KPU Buka Suara Rendahnya Partisipasi Pemilih

Di salah satu media online, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, mengatakan bahwasanya target pemilih jauh dari target yang diharapkan.

Menurut Kurnia, banyak faktor di lapangan yang membuat masyarakat sedikit berkurang dalam pencoblosan kemarin. Lalu, ia menuturkan bahwa tidak hanya di Kabupaten Bogor saja rendahnya pemilih, seperti halnya DKI Jakarta dan kabupaten serta kota lainnya.

Mengutip pernyataan Ketua KPU Kabupaten Bogor di salah satu media, “Ga bisa menyalahkan pihak mana, memang ini kondisi realita di Kabupaten Bogor seperti ini. Jadi, animo masyarakat berkurang untuk datang ke TPS,” Kata Adi Kurnia.

Sementara itu Founder Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi, menanggapi pernyataan Ketua KPU Kabupaten Bogor tersebut.

“Seharusnya minimal minta maaf lah, karena sudah menggunakan biaya negara untuk sosialisasi. Pihak lain kan ga punya kewajiban khusus terutama yang berkaitan dengan anggaran. KPU emang diberikan anggaran, di antaranya untuk sosialiasi dan partisipasi masyarakat,” kata Yusfitriadi saat dihubungi PenaKu.ID, Rabu (4/11/2024).

Rendahnya Partisipasi Pemilih Bahan Evaluasi

Ia menuturkan, alangkah lebih baik jika KPU Kabupaten Bogor menjadikan kasus rendahnya partisipasi pemilih sebagai bahan evaluasi.

Menurut Yusfitriadi, seharusnya menerima masukan, saran dan kritik sudah merupakan konsekuensi jabatan yang difasilitasi dan dibiayai oleh negara.

“Bukan bahkan menyalahkan pihak lain dan tidak menerima masukan dan saran dari masyarakat,” ujar Yusfitriadi.

Kalau secara moral, jelas bukan hanya partisipasi masyarakat dalam pilkada, keseluruhan tahapan pilkada menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.

“Tapi kan negara sudah memberikan peran dan fungsi, secara teknis seluruh tahapan pemilu dilaksanakan oleh KPU, termasuk tahapan pungut hitung yang di dalamnya ada partisipasi masyarakat,” tukasnya.

Rendahny Partisipasi Pemilih Mencerminkan Kinerja KPU

Salah satu Aktivis di Kabupaten Bogor, Romi Sikumbang, Ketua LSM Penjara, ia menuturkan bahwa fenomena penurunan kinerja KPU adalah Hal yang harus jadi bahan evaluasi bersama, minimnya peserta pemilih di pilkada Kabupaten Bogor mencerminkan kinerja KPU 2024 dalam melaksanakan tugasnya.

“Hal ini tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah kepada KPU Kabupaten Bogor, sehingga kami aktivis merasa KPU Kabupaten Bogor layak untuk diaudit,” ucap Romi Sikumbang, Rabu (4/12/2024).

Menurut dia, agar jelas dan terang benderang untuk apa saja digunakan anggaran tersebut, juga menjadi bahan evaluasi kinerja KPU ke depan.

Menurutnya, hal Ini adalah pelajaran yang sangat berharga untuk kinerja KPU ke depan, bahwa minimnya masyarakat yang ikut pemilihan harus dicari penyebabnya.

“Lalu pertanyaan yang menggelitik adalah apakah jumlah peserta pemilih sudah dirasakan cukup sah untuk diumumkan pemenang pemilu?, atau kah pemilu harus diulang dikarenakan peserta tidak memenuhi target?” tandas Romi.

**