Bandung, LabakiNews.id –
Sejak Presiden Joko Widodo menyatakan situasi Indonesia Darurat Narkoba, Polri Bersama Instansi terkait terus melakukan upaya-upaya baik pemberantasan maupun pencegahan.
Belum lama ini BNN bersama Polda Jabar melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan pabrik narkoba pil PCC yang berlokasi Kelurahan Gununggede, Rt. 002/008, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, yang jika dihitung dapat menghindarkan jutaan orang dari ketergantungan narkoba jenis ini.
Salah satu upaya itu yakni dengan bekerjasama dengan beberapa pihak, salah satunya dengan Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) Sebagai bentuk tekad bersama dalam rangka perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia terutama dilingkungan Kampus.
Sabtu (30/11/2019), Kombes (Pol) Dr. Sulastiana, SIP, SH, Msi di daulat menjadi pembicara pada RAKERNAS IV ARTIPENA yang dilaksanakan di Hotel Marbella Dago Pakar, dimana rakenas IV ARTIPENA mengangkat tema “Artipena Sebagai Mitra Strategis Di Bidang P4GN Menuju Terwujudnya Kampus Bersih Narkoba”.
Pada kegiatan yang bertujuan agar lingkungan Kampus terbebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang itu diikuti mahasiswa dan dosen seluruh indonesia yang tergabung dalam satgas anti narkoba. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa sangatlah berat tugas yang di emban Satgas yang telah terbentuk di setiap kampus karena mereka harus menciptakan lingkungan kampus bebas Narkoba, serta menciptakan lingkungan sekitar kampus yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Selain itu mereka juga harus menginisiasi program, mengedukasi, memberikan informasi untuk mendukung penegakan hukum, juga memfasilitasi upaya rehabilitasi jika diperlukan.
( tds/nrl )