PenaSosial
Trending

Ratusan Rokok Ilegal di Kota Cimahi Disita Aparat

"Buktinya kan hari ini masih ada yang jual rokok ilegal. Mereka itu menjualnya ada yang secara terang-terangan ada yang sembunyi-sembunyi. Pembelinya juga banyak karena harganya murah"

PenaKu.ID – Ratusan rokok ilegal dan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BK HTI) di Kota Cimahi berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi bersama Bea Cukai kembali.

Sedikitnya, aparat menyita 963 bungkus rokok ilegal dari lima warung.

“Dalam operasi penindakan rokok ilegal kami mengamamkan sebanyak 963 bungkus rokok ilegal, atau 19.260 batang,” kata Kepala Seksi Lidik dan Sidik pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiradiharja pada Rabu (12/7/2023).

Dia mengungkapkan dari ratusan bungkus rokok itu perkiraan kerugian negara mencapai sekitar Rp 13 juta.

“Perkiraan kerugiannya hari hasil operasi gabungan kemarin sekitar Rp 13 juta kalau dihitung-hitung dari nilai pajak cukainya,” ucap Karsa.

Diakuinya, peredaran rokok tak berizin di wilayah Kota Cimahi masih marak terjadi. Di mana pedagang masih ada yang nekat menjual rokok tersebut dengan harga yang memang jauh lebih murah dibandingkan rokok yang sudah dilengkapi pita cukai.

Meskipun penjualan rokok tak bercukai sudah dilarang Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. Namun, faktanya di lapangan pihaknya masih menemukan rokok non pita cukai bereda.

Hal itu diketahu setelah pihaknya bersama Bea Cukai dan petugas gabungan lainnya beberapa kali melakukan operasi penindakan.

Tempat Rokok Ilegal Dijual

Rokok itu rata-rata dijual di warung-warung atau tokok kelontongan.

“Buktinya kan hari ini masih ada yang jual rokok ilegal. Mereka itu menjualnya ada yang secara terang-terangan ada yang sembunyi-sembunyi. Pembelinya juga banyak karena harganya murah,” kata Karsa.

Meski begitu, lanjut dia, peredarannya kini mulai berkurang karena pihaknya terus melakukan upaya penindakan.

Menurutnya, Kota Cimahi ini hanya sebagai sasaran peredarannya saja. Sedangkan produksi rokok tersebut berada di luar daerah.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut.

“Untuk pemasoknya kami bersama Bea Cukai akan melakukan penelusuran. Kami bersama Bea Cukai dan petugas gabungan akan terus melakukan pemberantasan,” tegasnya.

**

Related Articles

Back to top button